Polri Bakal Tindaklanjuti Pengaduan Travel Umrah Nakal



TIM BARESKRIM SAAT DI SUBDIT PEMBINAAN UMRAH
Sinergitas Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) Travel Umrah Nakal yang dibentuk  Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama dengan Bareskrim POLRIsemakin padu. Sejumlah laporan pengaduan yang masuk ke Kementerian Agama ditindaklanjuti oleh Bareskrim. 

Terkait adanya laporan penyelenggara umrah yang tidak berizin beroperasi dan diduga melakukan perbuatan melawan hukum, penyidik Bareskrim Polri pro aktif dengan menyambangi Subdit Pembinaan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) di Gedung Sasana Amal Bhakti Lapangan Banteng Barat Jakarta.
“Kedatangan kami adalah untuk menerima laporan pengaduan dari Subdit Umrah karena ada salah satu travel tidak memiliki izin operasional,” jelas Komisaris Polisi Wiranto usai menerima penjelasan dari pihak Subdit Pembinaan umrah.
Wiranto mengaku pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan travel umrah yang tidak mempunyai izin. Menurutnya, pengaduan tidak harus datang dari pihak Kemenag saja, tapi bisa juga dari calon jamaah umrah itu sendiri. “Langkah-langkah yang akan diambil Polri adalah mendengarkan keterangan dari pihak korban dan meminta keterangan dari pihak yang menerima pengaduan,” ujarnya.
Perwira menengah tingkat satu di Bareskrim Polri ini juga menjelaskan, setiap orang yang menjadi korban selain melapor ke Kemenag, juga harus melapor ke polisi, apalagi jika menyangkut pelanggaran pidana. “Polisi akan menampung laporan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti. Apabila ada unsur pidananya, akan ditingkatkan ke dalam proses penyidikan,” jelas Wiranto. (kemenag.go.id)

Posting Komentar untuk "Polri Bakal Tindaklanjuti Pengaduan Travel Umrah Nakal "