Kemenag Bali Siapkan Data Jemaah Haji Khusus dan Reguler Untuk Vaksinasi Covid-19

Kementerian Agama Provinsi Bali persiapkan penyelenggaraan ibadah haji terus dilakukan meski belum ada keputusan resmi terkait pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 H/2021M. Salah satunya adalah update data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor handphone jemaah guna keperluan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi jemaah haji reguler dan khusus.

update data haji khusus dan reguler. foto kemenag bali
Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Bali, H. Abu Siri, update data NIK dan nomor handphone bagi jemaah haji dapat dilakukan di Kankemenag Kabupaten/Kota melalui aplikasi SISKOHAT.

"Bagi jemaah haji yang sudah lunas BIPIH 2020, silakan komunikasi dengan PHU Kabupaten/Kota untuk infokan NIK sesuai KTP elektronik dan nomor HP yang masih aktif," jelas Abu Siri dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh TVhaji.net, Jum’at (26?2/2021).

Update data ini  sebagai tindak lanjut surat Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Kesehatan tertanggal 5 Januari 2021 tentang permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.

Data yang terupdate sebagai dasar untuk penginputan ke dalam aplikasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nasional dimana aplikasi SISKOHAT sudah terintegrasi dengan sistem di Kementerian Kesehatan untuk keperluan vaksinasi.

Menurut Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, H. Muhammad Nasihuddin, update data tersebut diharapkan selesai pada awal Maret 2021. Kegiatan update data juga dilakukan beriringan dengan digitalisasi dokumen pemvisaan yang sedang dikebut oleh tim pemvisaan.

"Sambil mengupdate data NIK dan nomor HP, sekalian mohon dapat bersama-sama memverifikasi data digital dokumen pemvisaan yang telah diupload oleh Kanwil Bali," tandasnya. (kmg|ulul|alfa).

Posting Komentar untuk "Kemenag Bali Siapkan Data Jemaah Haji Khusus dan Reguler Untuk Vaksinasi Covid-19"