Kementerian Agama Provinsi Bali persiapkan penyelenggaraan
ibadah haji terus dilakukan meski belum ada keputusan resmi terkait
pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 H/2021M. Salah satunya adalah update data
NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor handphone jemaah guna keperluan
pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi jemaah haji reguler dan khusus.
update data haji khusus dan reguler. foto kemenag bali |
"Bagi jemaah haji yang sudah lunas BIPIH 2020, silakan
komunikasi dengan PHU Kabupaten/Kota untuk infokan NIK sesuai KTP elektronik
dan nomor HP yang masih aktif," jelas Abu Siri dalam keterangan
tertulisnya yang diperoleh TVhaji.net,
Jum’at (26?2/2021).
Update data ini sebagai tindak lanjut
surat Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Kesehatan tertanggal 5 Januari 2021
tentang permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.
Data yang terupdate sebagai dasar untuk penginputan ke dalam
aplikasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nasional dimana aplikasi SISKOHAT sudah
terintegrasi dengan sistem di Kementerian Kesehatan untuk keperluan vaksinasi.
Menurut Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, H. Muhammad Nasihuddin, update
data tersebut diharapkan selesai pada awal Maret 2021. Kegiatan update data
juga dilakukan beriringan dengan digitalisasi dokumen pemvisaan yang sedang
dikebut oleh tim pemvisaan.
"Sambil mengupdate data NIK dan nomor HP, sekalian mohon dapat bersama-sama memverifikasi data digital dokumen pemvisaan yang telah diupload oleh Kanwil Bali," tandasnya. (kmg|ulul|alfa).
Posting Komentar untuk "Kemenag Bali Siapkan Data Jemaah Haji Khusus dan Reguler Untuk Vaksinasi Covid-19"