Penyiapan Kesehatan Haji Agar Jamaah Di Tanah Suci Tak Ada Gangguan Kesehatan

Pelayanan dan Perlindungan kesehatan Jemaah Haji di masa pandemic covid-19 tetap dilaksanakan secara daring maupun luring dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

foto puskeshaji
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan peraturan yang mengatur tentang kesiapan kondisi kesehatan jemaah haji (Istithaah Kesehatan) yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016.

Upaya yang dilakukan Pusat Kesehatan Haji ini bertujuan untuk melindungi seluruh jemaah haji Indonesia agar dapat melaksanakan ibadah haji di tanah suci tanpa gangguan masalah kesehatan.

Untuk itu, Pusat Kesehatan Haji bekerja sama dengan Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga (Dit Kesjaor) Kementerian Kesehatan mengadakan rapat persiapan untuk pelaksanaan pengukuran kebugaran jamaah haji secara mandiri dengan aplikasi SIPGAR yang telah dilaunching oleh Direktorat Kesjaor pada tahun sebelumnya.

Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dr. dr. Eka Jusup Singka menjelaskan, proses pemeriksaan dan pembinaan jemaah haji menuju istitha’ah dimulai sejak jemaah haji melakukan pendaftaran haji.

“Dua juta lebih jemaah haji dalam masa tunggu yang harus dilakukan pembinaan untuk menyiapkan kesehatannya sebelum berangkat ke tanah suci,” kata dokter Eka dalam keterangannya yang dilansir Puskes Haji.

Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga, dr. Riskiyana Sukandhi Putra, M.Kes, pada kesempatan yang sama menjelaskan dalam suasana yang serba terbatas, situasi yang tidak bisa kita ramalkan, karena urusan haji dari mulai perjalanan, urusan imigrasi dan yang tidak kalah pentingnya adalah urusan kesehatan jemaah haji itu sendiri.

“Oleh karena itu kita harus benar-benar melakukan penuh tanggung jawab,” ujar Riskiyana.

Pada masa pandemi ini, lanjutnya, banyak perubahan dalam pelaksanaannya dari mulai pemberangkatan, administrasi, pelaksanaan ibadah dan kepulangannya yang merupakan kewajiban kita bersama.

“Ibadah haji bukan hanya ibadah yang dilakukan spriritual tetapi kita harus mempunyai kesiapan fisik, dengan situasi pandemi memerlukan fisik yang baik dan harus mempersiapkan kegiatan dalam bentuk kegiatan yang konkrit dengan menyusun program kebugaran yang baik dan terukur,” jelas Riskiyana.

dr. Halimatussadiah, MKM dari Puskes Haji menyebutkan ada 197 ribu jemaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji dan 158 ribu jemaah lengkapi data NIK yang akan dilakukan vaksinasi dan pengukuran kebugaran. (ulul|azka).

Posting Komentar untuk "Penyiapan Kesehatan Haji Agar Jamaah Di Tanah Suci Tak Ada Gangguan Kesehatan"