Bertemu Pengelola E-Hajj, Dirjen PHU Minta Penerbitan Visa Dipercepat

Keterlambatan visa yang berimplikasi pada keterlambatan pemberangkatan sejumlah jamaah haji menjadi catatan tersendiri pada penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M. Meski Kementerian Agama sukses mengatasinya, namun peristiwa itu tidak boleh terulang.


Mengantisipasi hal serupa terjadi lagi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil berkoordinasi dengan Penanggung Jawab E-Hajj Saudi Arabia Eng Basil Abduh Zulae’i di kantor Kementerian Haji Jeddah Kamis (17/03) kemarin.  Ikut mendampingi Dirjen PHU, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham serta para staf Kantor Urusan Haji Indonesia (KUHI) di Jeddah.

Menurut Sri Ilham Lubis, Jumat (18/03), dalam kesempatan itu, Dirjen PHU meminta agar dilakukan perbaikan  pembuatan paket pelayanan dalam sistem E-Hajj sehingga memudahkan dalam penerbitan visa. Selain itu, Abdul Djamil juga  meminta agar dapat dilakukan integrasi sistem antara Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag dengan sistem E-Hajj Saudi Arabia. 

Usulan lainnya adalah agar  system E-hajj  dapat dijadikan sumber data oleh seluruh instansi Arab Saudi yang memberikan pelayanan kepada jamaah sehingga tidak terjadi perbedaan data, terutama data jumlah jamaah yang tiba di Saudi Arabia. Keseragaman data penting, apalagi jika terkait dengan masalah pembayaran pelayanan.  Usulan lainnya terkait penyempurnaan sistem E-Hajj yang memungkinan untuk dapat memaksimalkan penggunaan  kuota haji. 

Penanggung Jawab E Hajj, Basil Abduh mengapresiasi Panitia Penyelengara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia yang dianggap paling sukses dalam penerapan program E-Hajj pada operasional haji 2015. Terkait sejumlah usulan yang disampaikan, Basil berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pengelolaan E Hajj.

Menurutnya, sistem E-Hajj yang diterapkan sejak tahun lalu mengalami peningkatan layanan yang signifikan pada tahun ini. Salah satunya, kata Basil,  pemberlakuan sistem E-Payment sehingga seluruh transaksi layanan harus masuk ke dalam sistem e-Hajj. Bahkan, untuk pembayaran General Service untuk Maktab Wukala, Naqabah (Organda), Muasasah Makkah, Muasasah Adilla Madinah, dan Zamazimah, semuanya sudah dapat dilakukan melalui E-payment. Dengan demikian proses pembayaran akan dilakukan melalui virtual account dan tidak lagi manual.

Selain itu, Basil menjelaskan bahwa proses pembatalan visa jamaah  sudah bisa dilakukan secepat mungkin, maksimal dalam waktu 48 jam.  Padahal sebelumnya proses pembatalan bisa mencapai 5 hari.  

Dalam sistem E-Hajj, juga ada menu  pembelian hewan kurban, dam bagi jamaah haji. Namun demikian, program hasil kerjasama Kementerian Haji Arab Saudi  dengan Islamic Development Bank (IDB) untuk mengelola pembelian, pemotongan, dan pendistribusian hewan kurban ini  tidak mengikat  bagi jamaah haji, termasuk jamaah asal Indonesia. 

“Untuk lebih mematangkan persiapan pelaksanaan E-Hajj pada penyelenggaraan haji tahun ini Kementerian Haji Arab Saudi menyiapkan training bagi perwakilan Kantor Urusan Haji Indonesia,” Kata  Eng Basil Abduh Zulae’i di. (kemenag.go.id)


Posting Komentar untuk "Bertemu Pengelola E-Hajj, Dirjen PHU Minta Penerbitan Visa Dipercepat"