LUKMAN HAKIM SAIFUDDIN |
"Jadi praktik penipuan dan lainnya bisa terjadi karena besarnya permintaan dari masyarakat,” demikian penegasan Menag, Jakarta, Selasa (01/03/2016) lalu.
Dalam rangka mengedukasi masyarakat agar lebih hati-hati, Kementerian Agama terus mensosialisasikan lima pasti umrah. Menurut Menag, masyarakat yang akan berumrah, harus memastikan apakah biro travelnya memiliki izin resmi atau tidak. “Kalau tidak (berizin), jangan berhubungan dengannya,” tegas Menag.
Selain itu, masyarakat juga harus memastikan maskapai penerbangan yang akan digunakan, akomodasi selama di Tanah Suci, serta seluruh jadwal dan agenda perjalanan umrahnya, hari demi hari seperti apa. “Dan yang kelima, pastikan visanya,” kata Menag. (kemenag.go.id)
Posting Komentar untuk "Menag Imbau Masyarakat Hati-Hati Pilih Travel Umrah"