Tentang E-Hajj, Ini Penjelasan Penanggung Jawabnya


Menyikapi permintaan usulan Kementerian Agama dalam percepatan penyelesaian visa haji, Wakil Direktur Urusan E-Hajj Kementerian Haji Saudi Arabia mengatakan bahwa penerapan E-Hajj yang diterapkan sejak tahun lalu mengalami peningkatan layanan seperti pemberlakuan system E-Payment untuk pelayanan General Servise Fee (GSF) selain itu proses pembatalan visa jamaah dilakukan secepat mungkin maksimal dalam waktu 48 jam.

Seluruh transaksi layanan harus masuk ke dalam system e-hajj. Bahkan untuk pembayaran general service (untuk maktab wukala, naqabah, muasasah makkah, muasasah Adilla madinah dan zamazimah) sudah dapat dilakukan melalui E-payment. Dengan demikian proses pembayaran akan dilakukan melalui virtual account dan tidak lagi manual.

“Untuk lebih mematangkan persiapan pelaksanaan E-Hajj pada penyelenggaraan haji tahun ini Kementerian Haji Arab Saudi menyiapkan training bagi perwakilan kantor urusan haji,” kata penanggung jawab E-Hajj Arab Saudi Eng Basil Abduh Zulae'i di kantor Kementerian Haji Jeddah Kamis kemarin (17/03/2016).

Dalam system E-Hajj, juga diinformasikan adanya fasilitas menu untuk pembelian hewan kurban, dam bagi jemaah haji. Untuk hal tersebut Kementerian Haji Arab Saudi melakukan kerjasama dengan Islamic Development Bank (IDB) yang akan mengelola pembelian, pemotongan dan pendistribusian hewan kurban. Program ini bersifat tidak mengikat bagi jemaah haji Indonesia. (kemenag.go.id)

Posting Komentar untuk "Tentang E-Hajj, Ini Penjelasan Penanggung Jawabnya"