hafidz taftazani (kanan). foto dok tvhaji |
“Istita’ah disini dapat diartikan mempunyai biaya perjalanan
yang mampu memberikan perlindungan, kenyamanan dan kemanan,” tegas Hafidz
kepada wartawan melalui telpon selulernya di Jakarta Senin 25 April 2016.
Dia menambahkan, dalam kesepakatan yang tak tertulis Kementerian
Agama dan para Asosiasi haji umrah
menolak harga paket umrah murah, yang dalam hal ini diimplementasikan tidak
istita’ah.
“Para pimpinan asosiasi sudah menanyakan kepada travel yang
bersangkutan tentang harga murah yang dijual, bagaimana breakdown atau
hitung-hitungannya. Tetapi mereka menolak untuk memberikan jawaban. Hal inilah
yang menjadi dasar penolakan,” tegas Hafidz Taftazani yang juga Dirut Al Anshar
Asbihu Tama Sejahtera.
Ia menjelaskan, bahwa harga murah (tidak istita’ah) inilah
yang membikin carut marut penyelenggaraan umrah. Beberapa penyelenggara atau
siapapun, katanya lagi, banyak yang mengikuti cara-cara seperti ini yang sudah
dikatagorikan money game dan atau gali lubang tutup lubang.
Tragisnya, lanjut Hafidz, pada musim umrah ini calon jamaah
umrah yang gagal berangkat jumlahnya
lebih dari 12 ribu orang. “Itu yang diketahui, yang tidak diketahui pasti
jumlahnya banyak sekali,” terang Hafidz.
Menurutnya, sekarang sudah terstigma jika ingin menipu orang
Islam gunakanlah dengan jual paket umrah murah. Apalagi calon jamaah sendiri menunggu
didatangi “calo” yang menjual paket murah.
Posting Komentar untuk "ASPHURINDO: Penolakan Asosiasi Tak Melihat Dari Sisi Hukum Positif Saja"