ilustrasi |
Sebagian mereka bahkan rela berdesak-desakan hingga saling dorong
demi melaksanakan sunnah tersebut. Namun, bagaimanakah tata cara mencium
Hajar Aswad yang disunnahkan Rasul?
Dalam fiqh, mencium Hajar Aswad disebut dengan istilam. Secara
terminologi, istilim diartikan sebagai salah satu bentuk ibadah yang
diajarkan ketika melakukan ibadah haji yang dilak-sanakan dengan cara
mencium atau mengusap Hajar Aswad, yang ter-dapat di sisi Ka’bah, ketika
melakukan tawaf.
Dari beberapa hadis Nabi yang berkaitan dengan istilam, dapat
diketahui bahwa istilam yang disunatkan tersebut dapat dilakukan dengan
beberapa cara sesuai dengan kondisi haji yang melakukannya, yaitu:
a. Bagi jamaah haji yang memperoleh kesempatan untuk mendekati
Hajar Aswad dapat melakukannya dengan cara mencium dan meletakkan kedua
pipi di atasnya. Hal ini diterangkan dalam satu riwayat yang diterima
dari Ibnu Umar yang mengatakan sebagai berikut:
"Rasulullah SAW mendatangi Hajar Aswad dan menciumnya kemudian ia
meletakkan kedua pipinya (di atas batu) sambil menangis. Kemudian beliau
berkata, “Di sinilah ditumpahkan banyak air mata.” (HR. al-Hakim).
b. Bagi jamaah haji yang tidak bisa meletakkan kedua pipinya di
atas Hajar Aswad, cukup dengan mencium saja dan menundukkan kepala
kepadanya sebagaimana isyarat penghormatan. Hal ini dipahami dari
riwayat yang diterima dari Ibnu Abbas sebagai berikut:
“Ibnu Abbas mencium Hajar Aswad dan menundukkan kepala kepadanya.” (HR. Al- Hakim dan Muslim).
c. Bagi Jamaah haji yang tidak memperoleh kesempatan dapat
melakukannya dengan mengusapnya dengan tangan, kemudian mencium tangan
tersebut sebagaimana ini dipahami dari riwayat yang diterima dari
Nafi’;
“Aku melihat Umar Ibn al-Khatab mengusap Hajar Aswad dengan
tangannya kemudian ia mencium tangannya berkata; "Aku tidak pernah
meninggalkannya sejak aku melihat Rasul SAW melakukannya." (HR. Bukhari
dan Muslim).
d. Bagi jamaah haji yang tidak sempat menciumnya, cukup dengan cara
mengusapkan tongkat dan kemudian mencium tongkatnya. seperti
diterangkan dalam riwayat dari Abi Thufail yang berkata;
“Aku melihat Rasulullah SAW tawwaf di Baitullah dan mengusap Hajar
Aswad dengan tongkatnya kemudian mencium tongkatnya' (HR. Muslim).
e. Bagi jamaah haji yang tidak sanggup melaksanakan dengan cara-
cara yang disebut di atas cukup dengan melambaikan tangan ke arahnya
lalu mengecup tangan sambil terus berjalan dan membaca takbir. Hal ini
dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis berikut:
Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW berkata kepada Umar, “Hai Umar
engkau adalah seorang yang kuat, jangan engkau berdesak-desakan untuk
mendekati Hajar Aswad lalu kamu menyakiti yang lema h. Jika kamu
memperoleh kesempatan maka ciumlah Hajar aKAswad itu. Jika tidak, cukup
dengan takbir dan terus berjalan." (HR. Al-Syafi’i).
Namun demikian pelaksanaan yang Iebih utama ialah dengan cara yang
pertama, namun harus diperhatikan, janganlah berdesak-desakan yang
mengakibatkan orang-orang yang terluka fisiknya atau teraniaya. Maka
dengan sendirinya keutamaan cara yang pertama itu tidak lagi beriaku.
Posting Komentar untuk "Mencium Hajar Aswad, Hukumnya Sunnah "