Pembangunan Masjid Baitul Faizin di Kompleks Pemda Bogor hingga kini belum selesai juga. Artinya proyek ini tak selesai
tepat waktu, inilah yang kemudian berpotensi menjadi sisa lebih penggunaan anggaran
(silpa). Hal itu diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor
Adang Suptandar.
Dengan demikian, kata dia, pihak kontraktor akan dikenakan denda akibat adanya perpanjangan waktu pekerjaan selama 50 hari. ”TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) belum menerima kajian,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (18/12).
Menanggapi perihal tersebut, pengamat kebijakan publik Yusfitriadi
menuturkan, proyek fasilitas umum harus menjadi prioritas tanpa kecuali.
Pria yang juga ketua STKIP Muhammadiyah itu memahami, menjelang pilkada pemerintah daerah sangat berhati-hati mengelola anggaran. (rb).
Dengan demikian, kata dia, pihak kontraktor akan dikenakan denda akibat adanya perpanjangan waktu pekerjaan selama 50 hari. ”TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) belum menerima kajian,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin (18/12).
Pria yang juga ketua STKIP Muhammadiyah itu memahami, menjelang pilkada pemerintah daerah sangat berhati-hati mengelola anggaran. (rb).
Posting Komentar untuk "Pembangunan Masjid Baitul Faizin Pemda Bogor Molor"