Walikota Bogor; Pengembangan Kawasan Wisata Harus Sesuai Tata Ruang

foto kotabogor.goid
PT. Artha Wahana Mukti akan mengembangkan kawasan Wisata Taman Hutan Nusantara Rimba Raya yang berlokasi di kawasan Gunung Salak, Kabupaten Bogor. Nantinya lahan seluas 350 hektar tersebut akan dibangun kampung Sunda dan trek Gondola yang menghubungkan Kota Bogor (Kawasan BNR) dan Kabupaten Bogor.
Hal ini dijelaskan Manager PT. Artha Wahana Mukti Rahmat Budiman didampingi Komisaris Tito Karyanto, Dirut Suratmono saat audiensi dengan Wali Kota Bogor Bima Arya di ruang Paseban Punta, Balaikota Bogor, Kamis (28/12/2017).
Menurut Rahmat, konsep yang akan dikembangkan di kawasan Gunung Salak tersebut dijadikan sebagai kawasan wisata yang berbasis budaya.
“Jadi di lahan konservasi tersebut juga akan dibangun kampung Sunda. Nanti masyarakat disitu akan campur baur dan pengunjung atau wisatawan nantinya tidak hanya menikmati wisata alam saja, tetapi ada juga wisata budayanya,” katanya.
Tujuan dibangunnya kawasan wisata berbasis budaya ini kata Rahmat karena budaya sunda hampir pudar, bahkan di kalangan anak-anak banyak yang tidak mengetahui bahasa sunda. Untuk itu kawasan gunung salak itu akan dikembangkan menjadi kawasan Taman Hutan Nusantara Rimba Raya.
“Lokasi utama memang ada di Kabupaten Bogor, tepatnya di Gunung Salak seluas 350 hektar dan untuk aksesnya dari Kota Bogor, tepatnya di dekat Jungle Fest. Nanti ada double trek gondola untuk akses ke kawasan Gunung Salak,” terangnya.
Kabid Perizinan Pemanfaatan Ruang pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Rudy Mashudi menuturkan, sebelum mengajukan izin harus jelas konsepnya seperti apa sehingga harus terlebih dahulu dikaji.
Menanggapi rencana tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya menilai gagasan dan rencana ini sangat bagus tetapi harus disesuaikan dengan tata ruang di Kota Bogor.
“Untuk konsep dan gagasan kita setuju, tapi titiknya yang mana saja harus jelas. Kami masih meminta kajian secara keseluruhan,” ujar Bima. (humas kota bogor).

Posting Komentar untuk "Walikota Bogor; Pengembangan Kawasan Wisata Harus Sesuai Tata Ruang"