Polresta Bogor Kota Minta Disdik Berikan Sanksi Pada Pelajar Terlibat Tawuran

Polresta Bogor Kota bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan (BP3) Wilayah I Provinsi Jawa Barat menggelar program Sekolah Ramah Anak. Hal ini untuk menyikapi kenakalan dan penyimpangan perilaku pelajar di Aula SMK Negeri 3 Kota Bogor, Rabu (10/01/2018).
Dalam kegiatan yang dihadiri para kepala sekolah se-Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya membeberkan beberapa kenakalan dan penyimpangan perilaku pelajar yang sampai merenggut korban jiwa.
Kapolresta Bogor Kota berharap kepada seluruh unsur terkait agar segera duduk bersama untuk membentuk formulasi, regulasi dalam mengatasi kenakalan pelajar menuju Kota Ramah Anak.
“Dengan tema Mencegah Penyimpangan Perilaku Siswa Melalui Sekolah Ramah Anak-anak diharapkan ada formulasi dan regulasi dalam menghadapi kenakalan pelajar yang akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan,” katanya.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Saifuddin Gayo menekankan kembali himbauan Kapolresta kepada instansi terkait untuk secepatnya membuat regulasi dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pelajar yang terlibat dalam kenakalan dan penyimpangan perilaku, seperti tawuran.
Sementara itu Kepala Disdik Kota Bogor Fahrudin mengajak kepada semua sekolah di Kota Bogor,  untuk lebih proaktif melihat perilaku siswanya yang terindikasi menyimpang sehingga kenakalan pelajar dapat dicegah sedini mungkin dan tidak mempengaruhi pelajar lainnya.
“Kita harus peka terhadap perubahan yang dapat mencelakakan dan membahayakan peserta didik itu sendiri maupun teman-temannya. Mari bersama-sama pertahankan Kota Layak Anak yang disandang Kota Bogor,” tegas Fahrudin. (humas kotabogor).

Posting Komentar untuk "Polresta Bogor Kota Minta Disdik Berikan Sanksi Pada Pelajar Terlibat Tawuran"