Dalam Pilkada 2018, ASN Kota Bogor Diminta Bersikap Netral

foto kotabogor.go.id
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bogor gelarRakor stakeholder dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam penguatan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat dan Walikota-Wakil Walikota Bogor Tahun 2018 di  Hotel Pangrango II,  Kamis (15/2/2018).

Hadiri Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat,  para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bogor. Sebagai narasumber  Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Harminus Koto dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor Yustinus Elyas Mau.

Ketua Panwaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menjalankan regulasi tentang ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2018 yang harus bersikap netral.“Sesuai regulasi yang telah dikeluarkan, ASN dilarang untuk berfoto dengan pasangan calon (paslon), menanggapi postingan paslon dan yang lainnya,” ujar Yustinus.

Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat pada rakor tersebut memaparkan regulasi bagi para ASN dalam pelaksanaan pilkada 2018. “Kita harus tetap fokus pada pekerjaan kita masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Bogor. Jangan berpikiran lain, netralitas harus benar-benar dijaga. ASN harus bersikap netral, pengawasan akan dilakukan setiap waktu oleh Panwaslu Kota Bogor,” jelas Ade.

Kepada semua ASN Kota Bogor Ade menekankan agar terus menjaga kebersamaan, diharapkan semuanya mulai dari pimpinan hingga staf dibawah untuk saling menjaga dan mengingatkan. Semua kegiatan dapat dilaksanakan tanpa terganggu dengan agenda pilkada yang tengah berlangsung.

Seusai menyampaikan materi rakor, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat bersama Ketua Panwaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau melakukan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka penguatan Netralitas ASN pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat dan Walikota-Wakil Walikota Bogor Tahun 2018 disaksikan Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman dan Ketua Banwaslu Provinsi Jawa Barat Harminus Koto.

Plt. Wali Kota Bogor Usmar Hariman  mengatakan, dalam berbagai kesempatan untuk.menjalankan undang-undang yang ada, ASN bertugas melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. “Jika keluar dari koridor itu masyarakat dan undang-undang akan memberikan sanksi,” tegas Usmar.

Bagi para Camat dan Lurah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, Usmar menitipkan pesan untuk berhati-hati dalam bertindak jangan sampai terjebak apalagi sampai terlibat agenda pasangan calon. “Harus bisa membedakan, fokus bekerja sesuai program Pemkot Bogor 2018,” katanya. (humas pemkot bogor).

Posting Komentar untuk "Dalam Pilkada 2018, ASN Kota Bogor Diminta Bersikap Netral "