Sekda Bogor Ingatkan Netralitas ASN Dalam Pilkada

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berkomitmen menjaga netralitas dalam gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 dan fokus melayani masyarakat.
“Bagi para ASN di Kota Bogor saya benar-benar menitipkan untuk mematuhi aturan yang ada,” ujar Ade saat memimpin briefing staf di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, Selasa (13/02/2018).
Dihadapan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ade menjelaskan mulai 13 Februari - 23 Juni 2018 Bima Arya secara resmi memasuki masa cuti untuk mengikuti tahapan Pilkada Serentak tahun 2018.
“Jadi pada pukul 00.00 WIB semalam merupakan batas akhir kesempatan komunikasi Pak Bima dengan kita semua selaku ASN Kota Bogor, selanjutnya tugas Wali Kota Bogor akan digantikan Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bogor,” jelasnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Sekda menerima kunjungan Ketua Ombudsman Jakarta Raya dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.
Ketua Ombudsman Jakarta Raya Dominikus Dalu mengatakan Kota Bogor merupakan kota pertama yang dikunjungi timnya. Selain itu kata Dominikus, Ombudsman Jakarta Raya yang merupakan perwakilan ombudsman terakhir.
“Jadi saat ini Ombudsman secara resmi memiliki perwakilan di 34 provinsi. Untuk wilayah kerja Ombudsman Jakarta Raya meliputi wilayah Bogor, Kota Depok dan wilayah Bekasi,” ujarnya.
Sementara itu Tim BPK Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Yani Rochyati selaku Pengendali Teknis memberikan paparan dan penjabaran tugas yang akan dilaksanakan. (humas kotabogor).

Posting Komentar untuk "Sekda Bogor Ingatkan Netralitas ASN Dalam Pilkada "