KPU Jabar Segera Tetapkan Daftar Pemilih Sementara

foto jabarprov.go.id
Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub Jabar direncanakan ditetapkan 16 Maret mendatang. Sebelum penetapan, KPU harus melakukan evaluasi, terutama untuk memperbaiki beberapa hal yang dianggap kurang.

Hal itu dikemukakan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat pada acara Workshop Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada Penyelenggaraan Pilgub Jabar 2018, di Hotel Luxton Jl. Ir. H. Juanda Bandung, Selasa (13/3/2018)
Menurut Yayat, evaluasi diperlukan agar dapat mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi dan mengantisipasi kemungkinan adanya masalah baru.
"Dalam konteks DPS, yang penting para petugas mengakui adanya  permasalahan dan ada komitmen untuk memperbaiki," ujarnya.
Yayat juga berharap forum workshop berkontribusi terhadap dinamika penetapan DPT. "InsyaAllah untuk menjemput kesuksesan penetapan DPS beberapa hari ke depan," katanya
Sementara itu, Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman P. Bariguna menegaskan ada dua kendala penysunan DPS, yakni belum semua pemilih memiliki e-KTP dan belum semua di antara mereka melakukan perekaman.
"Mudah-mudahan DPS yang ditetapkan lebih dari 25 juta, yang berarti sistem sidalih bekerja sempurna,"pungkasnya. (jabarprov.goid).

Posting Komentar untuk "KPU Jabar Segera Tetapkan Daftar Pemilih Sementara"