Panglima TNI Hadi Tjahjanto (foto viva co.id) |
Panglima
Tentara Nasional Indonesia, Marsekal Hadi Tjahjanto, beserta para
Kepala Staf TNI hari ini telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online melalui
e-Filing.
Dalam acara
yang dilaksanakan di Gedung Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur,
Panglima TNI mengingatkan bahwa kepatuhan melaksanakan hak dan kewajiban
perpajakan adalah wujud cinta tanah air bagi setiap prajurit TNI dan
juga seluruh warga negara yang sudah menjadi wajib pajak.
"Pentingnya
arti pajak dalam menjaga kestabilan bangsa di mana pajak merupakan
sumber utama penerimaan negara yang memungkinkan pemerintah menjalankan
berbagai fungsi pemerintahan, membiayai program pengentasan kemiskinan,
pendidikan, dan kesehatan, serta membangun infrastruktur bagi Indonesia
yang lebih baik," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa
(6/3/2018).
Seluruh
Aparatur Sipil Negara, anggota Polri dan anggota TNI wajib menyampaikan
SPT secara online melalui e-filing sesuai Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun
2015.
Penyampaian SPT
dalam bentuk elektronik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk
memperbaiki administrasi perpajakan di Indonesia salah satunya melalui
perluasan penggunaan sistem informasi dan teknologi modern yang
memberikan pengalaman lapor pajak yang lebih mudah, cepat dan aman.
Hingga
5 Maret 2018, jumlah SPT tahun pajak 2017 yang sudah masuk adalah
sekitar 3,2 juta SPT di mana penyampaian secara elektronik yaitu
menggunakan e-filing, e-form, dan e-SPT mencapai 72% dan secara manual
sebesar 28%. Jumlah penyampaian SPT di awal Maret ini menunjukkan
peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun
2017 yaitu naik lebih dari 51%.
Data
ini menguatkan indikasi bahwa semakin banyak wajib pajak yang patuh dan
melaporkan SPT jauh-jauh hari sebelum batas waktu pelaporan. (alfa).
Posting Komentar untuk "Lapor SPT, Panglima TNI: Pajak Jaga Kestabilan Bangsa"