Presiden
Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H.
sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta,
Kamis 1 Maret 2018. Heru menggantikan Kepala BNN sebelumnya, Budi
Waseso, yang memasuki masa pensiun.
Heru
Winarko dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 14/M Tahun 2018 tanggal 28 Februari 2018 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional.
Presiden
Jokowi mengungkap alasan menjatuhkan pilihannya kepada Heru Winarko.
Menurutnya, pengalaman dan integritasnya selama berada di KPK akan
sangat berguna untuk BNN.
"Kita
ingin agar BNN ini nantinya memiliki standar-standar yang baik seperti
yang Pak Heru sudah terapkan di KPK. Standar-standar yang dibawa dari
KPK ke BNN. Baik standar governance, standar tata kelola organisasi,
dan yang paling penting sisi integritas. Karena di peredaran narkoba
uangnya besar sekali, omzetnya besar. Mudah menggoda orang untuk berbuat
tidak baik," dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Jokowi
juga menyampaikan harapannya soal BNN ke depannya. Dia ingin agar BNN
mampu melakukan pencegahan terkait masuk dan beredarnya barang-barang
haram tersebut di Indonesia.
“Kemudian juga bisa menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna narkoba ," kata dia.
Sebelum
dilantik sebagai Kepala BNN, Heru Winarko, pria lulusan Akademi
Kepolisian tahun 1985 itu menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan
Komisi Pemberantasan Korupsi sejak September 2015. Heru juga pernah
menjabat sebagai Kapolda Lampung pada tahun 2012. (alfa).
Posting Komentar untuk "Presiden Lantik Irjen Pol Heru Winarko Sebagai Kepala BNN"