Sekretaris Kabinet
(Seskab) Pramono Anung menegaskan, pertemuan Presiden Joko Widodo
(Jokowi) dengan partai-partai politik baru seperti Partai Solidaritas
Indonesia (PSI) pada pekan lalu dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
pada Senin (5/3) ini merupakan permintaan dari partai yang
bersangkutan.
“Jadi sama sekali
tidak ada inisiatif dari Presiden,” kata Pramono kepada
wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin
(5/3) petang.
Pertemuan-pertemuan
itu, jelas Seskab, kebanyakan adalah silaturahmi, memperkenalkan diri,
dan menyampaikan hal-hal yang dilakukan oleh partai yang bersangkutan.
Soal yang datang
adalah partai pendukung pencalonan kembali Joko Widodo sebagai calon
presiden 2014-2019, Seskab mengatakan, itu kebetulan. Namun ia
menegaskan, bahwa Presiden sama sekali tidak ikut dalam persoalan
pembahasan yang bersifat politik atau konsolidasi atau apapun.
Seskab menjamin
Presiden memberikan perlakuan yang sama kepada pimpinan partai, termasuk
kemudian kalau partai di luar non pemerintahan, seperti Partai
Gerindra, atau Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jika bermaksud melakukan
silaturahmi.
“Presiden adalah
presiden bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi tidak ada perbedaan untuk
itu,” tegas Pramono seraya menambahkan, inti dari pertemuan itu adalah
lebih pada silaturahmi. Ia menambahkan bahwa tidak ada hal yang
berkaitan dengan pembahasan politik praktis.
Mengenai pernyataan
pimpinan PSI yang mengaku dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi
berkesempatan memaparkan hasil kampanye mereka di media sosial, Seskab
Pramono Anung mengingatkan bahwa PSI adalah partai yang baru.
Ia menduga mungkin pimpinan PSI merasa exciting,
karena selama ini mungkin diterima atau pun ke Istana bukan atas nama
partai peserta pemilu. Namun, setelah diketok menjadi partai peserta
pemilu, mereka datang. “Jadi apapun itu yang dilakukan sama sekali jauh
dari politik praktis karena Presiden menghindari itu,” jelas Pramono.
Mengenai adanya
pengaduan ke Ombudsman terkait pertemuan Presiden dengan pimpinan PSI,
Seskab mengatakan, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
semuanya harus menempatkan pada proporsinya pada persoalan hukum itu
sendiri.
Ia meyakini Presiden
Jokowi sangat taat dan patuh pada aturan main, pada undang-undang, pada
hal yang diatur. Karena dalam semua hal dalam pengambilan keputusan,
lanjut Seskab, Presiden selalu konsider terhadap hal itu.
Namun demikian, Seskab
tidak menghalangi terhadap adanya pengaduan masalah tersebut. “Ini
negara demokrasi. Dalam negara demokrasi itu berbeda pendapat, melakukan
sesuatu itu baik-baik saja, monggo-monggo saja. Yang enggak boleh itu kalau melakukan fitnah, hoax, menyebarkan kebencian dan sebagainya,” pungkas Pramono. (setkab.go.id).
Posting Komentar untuk "Seskab: Pertemuan Presiden Jokowi Dengan PSI dan Perindo Atas Permintaan Partai"