|
foto bogoronline.com |
Aparat kepolisian Polsek Parungpanjang Kabupaten Bogor berhasil mengamankan puluhan botol
minuman keras (miras) dalam giat operasi miras yang dilakukan pada Sabtu malam, 21 April
2018, dipimpin Panit Reskrim Polsek
Parungpanjang Iptu Irwan Alexander bersama piket Reskrim beserta piket
Patroli Polsek Parungpanjang.
“Dari pelaksanakan giat operasi miras tersebut, kami
berhasil menyita 11 botol intisari, 5 botol anggur merah, 3 botol bir
angker dan 1 botol anggur putih di toko jamu milik Saudari Uni Icet,
yang berlokasi di terminal Blok Jambu RT 02 RW 01 pasar Tenjo Kecamatan
Tenjo,” ujar Iptu Irwan Alexander kepada beberapa Wartawan, Ahad
(22/4/2018).
Panit Reskrim Polsek Parungpanjang menambahkan, giat operasi miras dilaksanakan dengan lancar, aman dan kondusif, ujarnya.
Iptu Irwan menghimbau agar para penjual miras yang ada di
wilayah hukum Polsek Parungpanjang yang terdiri dari kecamatan Tenjo dan
Kecamatan Parungpanjang untuk segera menghentikan kegiatannya.
“Kami akan tindak tegas para penjual miras yang
membahayakan. Sementara puluhan botol miras yang kami dapat dari hasil
operasi sudah diamankan,” ujarnya.
Seperti diketahui, beberapa minggu terakhir ini, jajaran
Polres Bogor memang sedang intens melakukan operasi miras guna mencegah
terjadinya penjualan miras oplosan yang sudah banyak memakan korban
jiwa, seperti yang terjadi di beberapa wilayah luar Bogor. (bogoronline|azka).
Posting Komentar untuk "Polsek Parungpanjang Bogor Sita Puluhan Botol Miras "