Polsek Parungpanjang Bogor Sita Puluhan Botol Miras



foto bogoronline.com
Aparat kepolisian Polsek Parungpanjang Kabupaten Bogor berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam giat operasi miras yang dilakukan pada Sabtu malam, 21 April  2018,  dipimpin Panit Reskrim Polsek Parungpanjang Iptu Irwan Alexander bersama piket Reskrim beserta piket Patroli Polsek Parungpanjang.

“Dari pelaksanakan giat operasi miras tersebut, kami berhasil menyita 11 botol intisari, 5 botol anggur merah, 3 botol bir angker dan 1 botol anggur putih di toko jamu milik Saudari Uni Icet, yang berlokasi di terminal Blok Jambu RT 02 RW 01 pasar Tenjo Kecamatan Tenjo,” ujar Iptu Irwan Alexander kepada beberapa Wartawan, Ahad (22/4/2018).

Panit Reskrim Polsek Parungpanjang menambahkan, giat operasi miras dilaksanakan dengan lancar, aman dan kondusif, ujarnya.
Iptu Irwan menghimbau agar para penjual miras yang ada di wilayah hukum Polsek Parungpanjang yang terdiri dari kecamatan Tenjo dan Kecamatan Parungpanjang untuk segera menghentikan kegiatannya.
“Kami akan tindak tegas para penjual miras yang membahayakan. Sementara puluhan botol miras yang kami dapat dari hasil operasi sudah diamankan,” ujarnya.




Seperti diketahui, beberapa minggu terakhir ini, jajaran Polres Bogor memang sedang intens melakukan operasi miras guna mencegah terjadinya penjualan miras oplosan yang sudah banyak memakan korban jiwa, seperti yang terjadi di beberapa wilayah luar Bogor. (bogoronline|azka).

Posting Komentar untuk "Polsek Parungpanjang Bogor Sita Puluhan Botol Miras "