Sekda Kota Bogor Ikut Pengenalan e-Court Pengadilan Negeri Bogor

e-court di pengadian negeri kota bogor (foto humas kota bogor)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat seusai melaksanakan tes kebugaran bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melanjutkan agendanya dengan menghadiri acara Pengenalan Implementasi Persidangan Digital (e-Court) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bogor Kelas I B, jalan Pengadilan, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (13/04/2018).

Acara pengenalan implementasi persidangan dibuka Ketua Pengadilan Negeri Bogor Tenri Muslinda. Selain Ade Sarip Hidayat, turut hadir perwakilan dan pimpinan unsur Muspida Kota Bogor diantaranya Wakapolresta Bogor Kota AKBP Rantau Isnur Eka yang didampingi Kapolsek Bogor Tengah Kompol Syaifuddin Gayo, Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Arm Doddy Suhadiman, perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Perwakilan DPRD Kota Bogor.
Ketua Pengadilan Negeri Bogor Tenri Muslinda menyampaikan, e-Court atau Persidangan Digital merupakan kegiatan persidangan yang diselenggarakan secara biasa dengan menggunakan alat bantu media elektronik yang meliputi visualisasi persidangan, perekaman persidangan dan alat Komunikasi audio visual jarak jauh.
Tiga poin utama dalam persidangan digital adalah visualisasi persidangan, perekaman proses persidangan baik secara audio dan visual serta yang terakhir akses persidangan jarak jauh menggunakan media teleconference.
Selain pengenalan implementasi persidangan digital, pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan nota kesepahaman peningkatan kapabilitas pelayanan hukum berbasis digital kepada masyarakat Bogor. (humas kotabogor).


Posting Komentar untuk "Sekda Kota Bogor Ikut Pengenalan e-Court Pengadilan Negeri Bogor "