|
e-court di pengadian negeri kota bogor (foto humas kota bogor) |
Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat seusai melaksanakan tes kebugaran
bersama para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot)
Bogor melanjutkan agendanya dengan menghadiri acara Pengenalan Implementasi
Persidangan Digital (e-Court) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bogor
Kelas I B, jalan Pengadilan, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota
Bogor, Jumat (13/04/2018).
Acara
pengenalan implementasi persidangan dibuka Ketua Pengadilan Negeri Bogor Tenri
Muslinda. Selain Ade Sarip Hidayat, turut hadir perwakilan dan pimpinan unsur
Muspida Kota Bogor diantaranya Wakapolresta Bogor Kota AKBP Rantau Isnur Eka
yang didampingi Kapolsek Bogor Tengah Kompol Syaifuddin Gayo, Dandim 0606 Kota
Bogor Letkol Arm Doddy Suhadiman, perwakilan Kantor Imigrasi Kelas II Bogor,
perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Perwakilan DPRD Kota Bogor.
Ketua
Pengadilan Negeri Bogor Tenri Muslinda menyampaikan, e-Court atau Persidangan
Digital merupakan kegiatan persidangan yang diselenggarakan secara biasa dengan
menggunakan alat bantu media elektronik yang meliputi visualisasi persidangan,
perekaman persidangan dan alat Komunikasi audio visual jarak jauh.
Tiga
poin utama dalam persidangan digital adalah visualisasi persidangan, perekaman
proses persidangan baik secara audio dan visual serta yang terakhir akses
persidangan jarak jauh menggunakan media teleconference.
Selain
pengenalan implementasi persidangan digital, pada kesempatan itu dilakukan
penandatanganan nota kesepahaman peningkatan kapabilitas pelayanan hukum
berbasis digital kepada masyarakat Bogor. (humas kotabogor).
Posting Komentar untuk "Sekda Kota Bogor Ikut Pengenalan e-Court Pengadilan Negeri Bogor "