foto terong indonesia |
Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji akan menindak perusahaan penerbangan yang menjual tiket dengan harga melebihi tarif batas atas.
"Saya akan menindak perusahaan penerbangan yang menjual tarif tiket melebihi batas atas yang telah ditentukan," ujar Menhub di Jakarta, seperti dilansir sindonews.com, Jumat (8/6/2018).
Selain itu, Menhub juga mengimbau kepada perusahaan penerbangan agar tidak memanfaatkan momen Lebaran ini, untuk memaksimalkan tarif batas atas.
"Walaupun permintaan sedang tinggi dalam masa Lebaran ini, akan tetapi saya minta kepada maskapai agar tidak memanfaatkan momen ini untuk memaksimalkan tarif batas atas yang ada," imbuh Menhub Budi Karya.
Terakhir, Menteri Perhubungan meminta kepada perusahaan penerbangan agar mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan tarif tiket pesawat.
"Untuk perusahaan penerbangan, tolong pertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan tarif tiket," tutup Budi Karya. (sindonews|azka).
Posting Komentar untuk "Menhub Akan Tindak Maskapai yang Jual Tiket Melebihi Tarif Batas Atas"