Banyaknya permohonan pendaftaran
pencetakan E-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Bogor membuat Disdukcapil Kota Bogor kembali membuka
pelayanan pendaftaran di masing-masing Kecamatan (6 Kecamatan) mulai,
Rabu (04/07/2018) besok.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody
Ahdiat mengatakan, fenomena banyaknya yang mengantre ini terjadi bukan
hanya di Kota Bogor saja, tetapi terjadi di Kota/Kabupaten di Indonesia
dan pihaknya akan mengalihkan pelayanan pendaftaran E-KTP di 6 Kecamatan
sesuai instruksi Wali Kota Bogor Bima Arya.
“Untuk pendistribusiannya akan dilakukan
oleh pihak Kelurahan setempat. Di Kecamatan hanya menerima permohonan
E-KTP saja,” kata Dody dikantornya, Selasa (03/07/2018).
Pengambilan E-KTP bisa diambil di
Kelurahan selama 14 hari kerja dan bagi E-KTP yang yang tidak bisa di
cetak bisa mendatangi kantor Disdukcapil Kota Bogor untuk mendapatkan
penjelasan lebih detail dengan membawa surat keterangan yang menerangkan
belum dapat dapat di cetak dari pihak Kelurahan.
"Kami akan menyediakan satu loket khusus untuk memberikan penjelasan terkait E-KTP yang belum tercetak kepada warga,” tuturnya.
Ia meminta pihak Kecamatan mempersiapkan
petugas khusus penerimaan pendaftaran pencetakan E-KTP dan menyiapkan
tempat yang nyaman bagi warga. Sementara ini sudah ada 800 warga lebih
yang mengantre untuk mencetak E-KTP dan akan dituntaskan hari ini,
bahkan hingga malam hari. “Yang sudah mengantre hari ini akan
dituntaskan hingga malam ini,” kata Dody.
Dia menjelaskan, kasus yang biasa terjadi E-KTP yang tidak bisa di cetak biasanya menunggu penunggalan data di Kemendagri.
"Sudah ada 13.000 lebih data E-KTP yang
sebelumnya tidak bisa dicetak dan sudah dikirim ulang (send for
enrollment) ke Kemendagri untuk diverifikasi,” jelasnya.
Bagi warga yang ingin mencetak E-KTP
dapat mendatangi kantor Kecamatan dengan membawa persyaratan, seperti
fotocopy Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan (Suket), E-KTP yang rusak
(bagi yang rusak), surat keterangan hilang dari kepolisian (bagi yang
hilang). (humas|alfa).
Posting Komentar untuk "Cetak E-KTP Kota Bogor Dialihkan ke Kecamatan"