Pengaduan Soal Perumahan dan Apartemen Tempati Urutan Teratas

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat bah­wa pengaduan konsumen paling tinggi selama semester I 2018, di­do­minasi laporan tentang perumahan atau apartemen yang mencapai 85,89% dari total aduan yang ada.


Wakil Ketua BPKN Rolas Budiman Sitinjak, di Jakarta, Rabu 25 Juli 2018, mengatakan bahwa total laporan masyarakat terkait permasalahan di sektor perumahan mencapai 207 laporan dari total 241 kasus yang dilaporkan kepada lembaga tersebut.

Pokok masalah yang paling sering dikeluhkan adalah terkait hak berupa sertifikat yang tidak diberikan atau statusnya tidak jelas.

”Pengaduan yang masuk ke BPKN periode Januari-Juni 2018 me­ningkat hampir 10 kali lipat dibandingkan dengan 2015. Yang paling mendominasi pengaduan kita adalah sektor perumahan, itu paling tinggi,” kata Rolas.

Berdasarkan catatan BPKN, ada 108 kasus yang masuk klasifikasi pengaduan konsumen perumahan melalui kredit pemilikan rumah (KPR), sedangkan 99 kasus masuk klasifikasi pengaduan konsumen perumahan melalui pengembang.

Menurut dia, selain masalah hak berupa sertifikat tidak diberikan atau statusnya tidak jelas, masalah lain yang dilaporkan adalah penetapan iur­an pemeliharaan lingkungan secara sepihak. Juga soal pembatalan pe­me­sanan unit, status kepemilikan tidak jelas, jadwal serah terima terlambat, perubahan rencana tapak, dan pengenaan biaya di luar perjanjian.

”Kami bisa memediasi antara pelaku usaha dan konsumen hingga akhirnya konsumen mendapatkan haknya,” kata Rolas.

Tercatat, total laporan yang masuk ke BPKN pada Januari hingga Juni 2018 sebanyak 241 aduan. Total jumlah aduan tersebut me­ning­kat jika dibandingkan dengan 2015 yang sebanyak 28 aduan, pada 2016 menjadi 46 aduan, dan 2017 menjadi 106 aduan.

”BPKN bisa menyelesaikan 50% kasus yang masuk itu karena keseriusan penanganan saja yang menjadi kunci. Kami memanggil pemangku kepentingan. Sementara itu, lainnya diberikan re­ko­mendasi kepada para pemangku kepentingan lainnya,” kata Rolas.

Beberapa kasus lain yang dilaporkan ke BPKN antara lain soal pembiayaan konsumen, transportasi, perbankan, e-dagang, jasa pendidikan, barang elektronik, jasa ekspedisi, kendaraan bermotor, biro perjalanan atau travel, produk fesyen, jasa hiburan, dan listrik.

Selama empat periode, BPKN telah menyampaikan kurang lebih 152 rekomendasi kepada pemerintah termasuk rekomendasi yang bersifat pencegahan seperti pelayanan kesehatan, penyelenggaraan umrah, keamanan pangan, dan keamanan pangan jajan anak sekolah. (pikirarakyat).

Posting Komentar untuk "Pengaduan Soal Perumahan dan Apartemen Tempati Urutan Teratas"