Adanya program yang dijalankan Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang akan menyasar
para pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM) khususnya para pedagang berikut pekerja yang ada
di pasar-pasar tradisional, agar sosialisasinya dilakukan secara masif.
Paling tidak, seperti dikatakan Sekda
Kota Bogor Ade Sarip Hidayat saat menerima kunjungan dan presentasi dari
BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, Kamis (05/07/2018), sosialisasi harus
dilakukan setidaknya selama satu bulan di seluruh pasar tradisional.
"Karena program ini sendiri merupakan
turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 tentang
Perasuransian. Sebab, pemerintah ingin menjamin kesehatan dan
ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga akan
mengakselerasinya supaya warga di tahun 2019 nanti sudah bisa dicover
BPJS (ketenagakerjaan) khususnya BPJS Kesehatan," terang Sekda.
Melalui BPJS Ketenegakerjaan itu pula,
Sekda mengatakan, agar terjaminnya keselamatan kerja terutama para BPU
dan UMKM. Oleh karena itu, lanjutnya, Pemkot Bogor menyambut baik
program ini. Namun yang terpenting, ia menekankan supaya target yang
akan disasar bisa memahami dan pastinya dengan syarat yang mudah.
"Untuk inventarisir ini tentunya PD
Pasar Pakuan Jaya akan membantu BPJS Ketenagakerjaan dan agen Perisai.
Bentuk komunikasi dan sosialisasi yang masif. Karena melalui program ini
tidak lain tujuannya adalah untuk menjamin kesejahteraan mereka juga,"
pungkasnya. (humas|alfa).
Posting Komentar untuk "Sekda Minta Masifkan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan"