Sejumlah wali kota
yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)
mengajukan alokasi dana bagi kelurahan.
Sambil tersenyum, Seskab menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (25/7). (Foto: Humas/Jay) |
Hal itu disampaikan
saat bersilaturahmi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana
Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/7) lalu.
Menanggapi usulan para
wali kota tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan hal
tersebut perlu dipikirkan karena saat ini belum ada payung hukum yang
mengatur tentang itu.
“Kita tidak bisa serta
merta memberikan dana itu, karena yang diatur dalam undang-undang hanya
terkait Dana Desa,” kata Pramono Anung saat ditemui wartawan
di ruang kerjanya, Gedung 3 Kemensetneg, Jakarta, Rabu (25/7).
Untuk itu, lanjut
Seskab, diperlukan waktu sehingga pembagian untuk dana kelurahan yang
akan diterima di area wali kota itu ada kepastian atau acuan hukum. (humas setkab).
Posting Komentar untuk "Soal Dana Kelurahan Perlu Ada Payung Hukum Sebagai Acuan"