Tahun 2019 Badan Pertanahan Nasional
(BPN) Kota Bogor mentargetkan 65 ribu bidang tanah yang tersebar di 6
Kecamatan bisa tersertifikasi semua.
Hal itu dikemukakan Kepala BPN Kota
Bogor Ery Juliani Pasoreh usai melaunching program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) 2019, di Gang Paraji, Kelurahan Tegallega,
Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (17/01/2019).
Ery menyebutkan, PTSL 2019 ini sekaligus
menjadi tahun menuju Bogor Kota Lengkap. Kota lengkap itu berarti
terukur, tergambar, terpetakan dan terdaftar. 65 ribu bidang tanah
tersebut rinciannya adalah sebagai berikut, Bogor Tengah sebanyak 10.450
bidang, Bogor Timur 9.350 bidang, Bogor Utara 14.188 bidang, Tanah
Sareal 19.109 bidang, Bogor Selatan 9.909 bidang dan Bogor Barat 9.800
bidang.
Dia menambahkan, kegiatan PTSL tahun ini
diharapkan bisa selesai pada bulan September 2019. Diawali dengan
kegiatan penyuluhan yang melibatkan seluruh Camat dan Lurah. Kemudian
dilanjutkan dengan pengukuran yang dilaksanakan bersamaan dengan
pengumpulan data yuridis.
Lada PTSL 2019 ini ada sedikit perubahan
yakni tidak lagi melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas). Sebaliknya,
pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh camat, karena akan
melibatkan unsur wilayah, yakni Lurah, RT, dan RW. Selain itu, dari BPN
juga telah membentuk enam tim yang siap bergerak ke masing-masing
kecamatan dan kelurahan.
Ia menuturkan, target 65 ribu bidang
tanah pada PTSL 2019 ini juga masih bisa berubah seiring kondisi di
lapangan. Sebab, bisa saja wilayah yang dianggap sudah semua
tersertifikasi ternyata masih ada bidang yang belum terdaftar.
Hal ini bisa terjadi karena beberapa
kendala, seperti kurangnya persyaratan, sulitnya menunjukan tanda batas,
subyek tidak ada di tempat dan lainnya. “Jadi kalau masih ada
kekurangan, kami akan revisi jumlah target yang telah ditentukan,”
imbuhnya.
Hal yang perlu dipahami juga, lanjut
Ery, yakni seluruh kegiatan PTSL ini sudah dibiayai dan masyarakat cukup
membayar Rp 150 ribu untuk memenuhi beberapa persyaratan sesuai SK
Bersama Tiga Menteri yang juga dituangkan di Peraturan Walikota Bogor
Nomor 64 Tahun 2017.
“Dengan memiliki sertifikat tanah,
banyak masyarakat yang akan warga rasakan terutama terkait kepastian
hukum dan jika ingin membuka usaha, sertifikat tanah bisa dijadikan
jaminan di Bank,” tegasnya. (Humpro :Tria/Adit/Dedy PKL-SZ)
Posting Komentar untuk "2019 BPN Targetkan 65 Ribu Tanah Bersertifikat di Kota Bogor"