humas pemkot bogor |
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri
Fiuser didampingi Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol CZI Aji Sujiwo, Wakil
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota
Bogor Yudi Indra Gunawan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade
Sarip Hidayat melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat
selama ramadan 16-26 Mei 2019 di lapangan Mako Polresta Bogor Kota,
Jalan Ks Tubun, Kedung Halang, Selasa (28/05/2019) pagi.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol
Agah Sonjaya menyebutkan, ada 13.210 botol miras dan 40 dirigen miras
jenis arak/ciu yang dimusnahkan serta turut diamankan 36 pedagang miras.
Selain itu dilakukan pembinaan kepada 12 anak muda yang ditangkap sedang menenggak miras jenis ciu pada 19 Mei 2019, dua pasangan tanpa ikatan resmi hasil razia di hotel/wisma selama ramadhan.
“Selain itu ada 45 orang pengamen
jalanan dan anak punk, 23 orang calo di persimpangan, 19 orang juru
parkir liar tanpa retribusi yang akan menjalani pembinaan,” katanya.
Tak hanya itu, dilaporkannya juga barang
bukti hasil penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas),
pencurian dengan kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian pemberatan
(Curat), tipu gelap ranmor, perjudian, geng motor, 9 senjata tajam yang
digunakan dalam tawuran maupun pengeroyokan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri
Fiuser menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dari
rangkaian operasi cipta kondisi Pekat selama ramadan yang dilaksanakan
Polresta Bogor Kota menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2019.
“Ini bukti sinergitas di Kota Bogor
dengan operasi gabungan skala besar yang melibatkan kepolisian, TNI dan
Pemkot Bogor yang berhasil mencegah dan menggagalkan aksi kriminalitas
maupun aksi tawuran,” ujarnya.
Untuk memastikan dan menjaga keamanan
wilayah selama ramadan 1440 H / 2019 M, Polresta Bogor Kota mendirikan
11 Pos Pengamanan (Pos PAM) dan 1 Pos Terpadu dengan melibatkan 1.308
personel gabungan, 700 lebih personel dari Polresta Bogor Kota.
Apresiasi disampaikan Wakil Wali Kota
Bogor, Dedie A. Rachim kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang mampu
menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Bogor, khususnya selama
menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan dan penanganan keamanan pasca
penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kota Bogor.
“Saya dari Pemerintah Kota Bogor
menyampaikan apresiasi atas keberhasilannya menangkap para pelaku
kejahatan di Kota Bogor,” kata Dedie.
Keberhasilan tersebut, menurut Dedie
tidak terlepas dari adanya sinergitas dan peran serta OPD terkait di
lingkungan Pemkot Bogor. Kedepan Dedie berharap Kota Bogor tetap
kondusif, aman, nyaman dan damai, utamanya menjelang hingga pasca Idul
Fitri dan pasca pelaksanaan Pemilu 2019. (humpro:rabas/Ryan-SZ).
Posting Komentar untuk "Barang Bukti Operasi Pekat Ramadan 2019, 13.210 Botol Miras Dimusnahkan "