PPIU Beroperasi di Kota Bima Diminta Urus Izin Pembukaan Kantor Cabang

Kasi PHU Kemenag Kota Bima, Safi'i (Foto Kemenag Bima).

Kantor Kementerian Agama Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta kepada pengurus Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang berada di Kota Bima untuk segera mengurus pembukaan kantor cabang PPIU tersebut.

Demikian ditegaskan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Bima Muhammad Safi'i di Bima. Rabu (23/12).

Hal ini, kata Safi'i, tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal PHU Kemenag Rl Nomor 338 Tahun. 2018 tentang Pedoman Tata Cara, Persyaratan dan Pelaporan Pembukaan Kantor Cabang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah.

Baca Juga: Sebanyak 592 Jamaah di Kalsel Menuggu Diberangkatkan Umroh

"Sesuai Kepdirjen PHU Nomor 338 Tahun 2018 Bab II ayat 1 bahwa PPIU yang melakukan kegiatan administratif dan / atau keuangan di luar domisilinya, wajib membuka Kantor Cabang di wilayah tersebut," kata Safi'i.

Meski peraturan ini telah berlaku 2 tahun lalu, dan telah disosialisasikan, akan tetapi ternyata sebagian besar PPIU yang beroperasi di Kota Bima, masih belum berinisiatif untuk membuka ataupun mengurus pengesahan Kantor Cabang.

Dikuinya, di Kota Bima khususnya banyak terjadi penipuan yang mengatasnamakan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), modusnya meminta biaya pendaftaran akan tetapi tak kunjung diberangkatkan.

"Selama ini jemaah yang mengalami penipuan hingga penggelapan terhadap dana pendaftaran perjalanan umrah mereka, kebingungan dimana tempat mengadu dan menyelesaikan permasalahan mereka, untuk itu demi mendekatkan pelayanan dan kepastian jaminan terhadap pelayanan ibadah umrah, kami menghimbau agar PPIU yang beroperasi di Kota Bima, membuka cabang dan mengurus pengesahannya di Kantor Kementerian Agama Kota Bima," terangnya.

Ia mengimbau kepada jemaah umrahnya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat agar lebih selektif lagi memilih PPIU, khusus di Kota Bima.

Saat ini, kata dia, baru ada 2 PPIU yang mengurus pembukaan kantor cabang, SK masih dalam proses pengusulan, ia berharap agar dapat segera disahkan. (kmg|ulul|alfa). #https://haji.kemenag.go.id/v4/index.php/ppiu-kota-bima-diminta-urus-izin-pembukaan-kantor-cabang


Posting Komentar untuk "PPIU Beroperasi di Kota Bima Diminta Urus Izin Pembukaan Kantor Cabang"