Balai Nikah dan Manasik Haji Matangkuli Aceh Resmi Difungsikan

Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara di Gampong Teupin Keubeu,  resmi difungsikan setelah dilakukan tepung tawar (peusijuek) oleh Abi Teupin Keubeu, Senin (25/1/2021).

Foto Kemenag Aceh Utara

Kantor baru tersebut, mulai beraktifitas sejak Senin 11 Januari 2021.

Kepala Kankemenag Aceh Utara, Kasubbag Tata Usaha, Para Kasi, Muspika dan Tokoh Agama serta masyarakat, menggelar doa bersama di Ruang Nikah gedung tersebut. 

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Utara H Salamina SAg MA berharap dengan dibangunnya Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji  ini, pelayanan kepada masyarakat semakin dimaksimalkan khususnya pelayanan Bimwin bagi para catin dan pelayanan manasik bagi CJH. 

Salamina  menjelaskan pembangunan balai nikah ini bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2020.

Menurutnya, pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan kualitas layanan KUA yang menjadi ujung tombak Kementerian Agama. 

"Dengan adanya pembangunan ini diharapkan kantor KUA menjadi gedung yang lebih representatif, selain berfungsi sebagai tempat menikahkan pengantin, gedung ini juga diharapkan bisa  digunakan untuk memberikan bimbingan manasik haji. Karena tugas KUA selain menikahkan juga memberikan pelayanan dalam bidang manasik haji," ungkap Salamina.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Utara H Asnawi, SAg MSos mengatakan tahun 2020 ada dua  Bangunan Baru Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan yang dibiayai oleh SBSN, KUA Kec. Matangkuli dan KUA Muara Batu keduanya sudah bersertifikat atas nama Kementerian Agama.

Asnawi melanjutkan fungsi gedung KUA ini dibangun sebagai Pelayanan Nikah dan Pelayanan Haji, KUA juga merupakan garda terdepan sekaligus wajah Kementerian Agama. "Oleh karenanya, jaga dan pelihara baik baik aset tersebut dan manfaatkan  semaksimal mungkin untuk melaksanakan fungsi pelayanan kepada umat," pungkasnya. (kmg|alifah). 

https://aceh.kemenag.go.id/berita/512761/usai-peusijuek-balai-nikah-dan-manasik-haji-kua-matangkuli-resmi-difungsikan

Posting Komentar untuk "Balai Nikah dan Manasik Haji Matangkuli Aceh Resmi Difungsikan"