Hj. Rohmah Wakafkan 2 Hektar Tanah Sawah untuk Yayasan Al Furqon Lemahabang Karawang

Ketika orang dizaman sekarang ini ingin memiliki tanah seluas-luasnya, tetapi tidak demikian halnya dengan Hajjah Rohmah. 

Foto Kemenag Karawang

Ibu Haji ini rela  mewakafkan tanah sawahnya seluas 21.180 meter persegi atau 2 hektar lebih. Wakaf tersebut manfaatnya untuk Yayasan Pendidikan Islam Al Furqon Lemahabang, Karawang Jawa Barat (Jabar). 

Ikrar wakaf dilaksanakan di kediaman Wakif di Jalan Buah Haseum Lemahabang, pada Kamis (7/1/2021) dipimpin oleh Kepala KUA/PPAIW Kecamatan Lemahabang, Jajang Setiawan, SHI.

Dengan terbata-bata karena sudah usia lanjut dan kondisi yang kurang sehat, wakif mengikrarkan wakafnya kepada Ketua Nazdir, Iqbal Abdurrauf. Di hadapan dua saksi dan para anggota nazir lainnya yang hadir.

Dalam sambutannya, Kepala KUA/PPAIW Kecamatan Lemahabang, meyampaikan kegembiraannya bisa menjadi bagian dari satu amal yang pahalanya tidak akan terputus walaupun telah meninggal dunia. Tetap mengalir sebagai pahala amal jariyah, itulah wakaf.

Oleh karena itu menjadi tugas Nazir untuk mengelola dan memelihara wakaf ini agar manfaatnya tetap untuk kepentingan umum sesuai peruntukkanya. Tanah sawahnya tidak hilang atau berpindah tangan kepada pihak-pihak lain. Surat-suratnya tersimpan aman. Pahalanya tetap mengalir kepada wakif. (kmg|ulul|alfa).

Posting Komentar untuk "Hj. Rohmah Wakafkan 2 Hektar Tanah Sawah untuk Yayasan Al Furqon Lemahabang Karawang"