Kapolri Listyo Sigit Sowan ke PBNU, Apa yang Dibicarakan.?

Sehari setelah dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan silaturahmi ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kedatangannya di PBNU diterima langsung  oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj pada Kamis sore (28/1/2021).

kapolri jenderal listyo sigit prabowo dan ketum pbnu kh said aqil siroj,  di kantor pbnu jalan kramat raya 164 jakarta pusat, kamis (28/1). foto humas pbnu
Selain tatap muka dengan peserta terbatas pertemuan itu juga disiarkan langsung secara daring dan diikuti oleh seluruh Pengurus Wilayah NU serta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) seluruh Indonesia. Acara ini juga disiarkan langsung melalui kanal Youtube 164 Channel.

Atas silaturahmi Kapolri Listyo tersebut, Kiai Said menyampaikan rasa syukur karena Listyo Sigit mendapat amanah dari Allah, presiden, dan rakyat Indonesia untuk menjadi Kapolri yang ke-25. “Kita doakan beliau panjang umur, sehat, kuat lahir batin, sukses, dan berkah,” harap Kiai Said.

Kepada Kapolri yang baru itu, ia berharap agar PBNU-Polri dapat melakukan kerja sama. Menurut Kiai Said, negara sebesar dan sekuat apa pun pasti membutuhkan kekuatan civil society atau masyarakat sipil. Sebab jika tanpa masyarakat sipil, negara akan mudah hancur.

Kiai Said juga menyambut baik pernyataan Kapolri yang akan menerima tamatan pesantren menjadi anggota polisi. Tak hanya itu, Polri juga akan mewajibkan para anggotanya agar belajar kitab kuning.

“Itu artinya mari kita bersama-sama pertahankan budaya. Martabat bangsa itu tergantung budayanya, bukan agamanya. Kata seorang penyair Mesir, Syauqi Beik, martabat sebuah bangsa tergantung budayanya, bukan agamanya,” ungkap Kiai Said yang dilansir Humas PBNU.

“Ketika budaya bangsa unggul, maka martabat bangsa akan tinggi dan dihormati semua pihak. Ketika budayanya hancur, maka martabatnya juga akan hancur,” sambung kiai kelahiran Cirebon, 67 tahun yang lalu ini. 

Sekali lagi, Kiai Said menegaskan bahwa ajakan Kapolri tentang kewajiban anggota polisi untuk baca kitab kuning itu berarti sebuah upaya untuk mempertahankan budaya. Indonesia memiliki peradaban, khazanah, kebudayaan, dan kekayaan yang luar biasa.

“Termasuk soal kitab kuning itu yang secara turun-temurun dan dilestarikan oleh para Wali Songo dan para ulama. Maka budaya harus kita jadikan sebagai infrastruktur agama,” tegas Kiai Said.

Menanggapi itu, Kapolri Sigit menyampaikan alasan dirinya yang mewajibkan para anggota kepolisian untuk bisa membaca kitab kuning,  bermula pada saat ia menjadi Kapolda Banten yang sering berkunjung atau sowan ke beberapa ulama. Bersama para ulama, ia membincang soal upaya pencegahan radikalisme dan terorisme. 

“Para ulama atau kiai di Banten pada saat itu selalu menyampaikan bahwa yang paling bagus untuk mencegah agar masyarakat tidak terpapar radikalisme dan terorisme adalah dengan belajar kitab kuning,” kata Sigit, berkisah.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa pada waktu sowan itu, kitab kuning yang dimaksud untuk dipelajari adalah karya-karyanya Syekh Nawawi Al-Bantani. “Beliau adalah salah satu ulama besar Banten yang berada dan wafat di Makkah,” tutur Sigit. 

Pada saat menjadi Kapolda Banten itu pula, ia mengaku sering menyampaikan dalam gelaran tabligh akbar bahwa anggota kepolisian diminta untuk belajar kitab kuning. (ulul|alfa).


Posting Komentar untuk "Kapolri Listyo Sigit Sowan ke PBNU, Apa yang Dibicarakan.? "