Kemenag dan DPR Sepakat Bentuk Panja Haji 2021

Meskipun Arab Saudi belum memberikan kepastian pelakanaan haji 2021 (1442H), namun Kementerian Agama RI terus melakukan persiapan-persiapan terhadap rencana pelaksanaan haji tahun ini, dimana wabah corona masih mengintai.

Foto Humas Kemenag

Diantara persiapan itu adalah Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH)  tahun 1442H/2021M, Selasa (19/1/2021).. 

Kesepakatan ini merupakan keputusan akhir Rapat Kerja (Raker) Kemenag dan Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. 

"Selanjutnya Panja secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan rincian komponen BPIH," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Sadzily, sebelum menutup rapat kerja. 

Dalam rapat yang dihadiri Menag Yaqut Cholil Qoumas ini, DPR juga berharap agar pemerintah tetap melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi dan berbagai informasi tersebut dapat segera disampaikan kepada Panja untuk ditindaklanjuti. 

"Karena kita belum bisa membahas secara teknis, jika belum ada misalnya soal MoU,  berapa jumlah kuota dengan pihak otoritas naqabah dan lain-lain. Tapi kan kita sekarang belum ada kepastian. Tentu kita tidak bisa mengira-ngira," ujar Ace lagi. 

Senada dengan Ace, Menag Yaqut menyambut baik terbentuknya Panja ini. Ia berharap, Panja yang terbentuk dapat bergerak cepat sehingga dapat segera memberikan kepastian bagi masyarakat. 

"Saya berharap panja yang akan kita bentuk bisa bekerja cepat, efisien, dan segera dapat memberikan jawaban kepada publik yang menunggu kabar ini," tutur Menag Yaqut. (kmg|ulul|alfa).

 

Posting Komentar untuk "Kemenag dan DPR Sepakat Bentuk Panja Haji 2021"