Menag Yaqut: Subsidi Haji Agar Dikurangi Secara Bertahap

Setelah menerima kedatangan Dubes Arab Saudi di Kantor Kemenag Senin (11/1/2021) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada hari yang sama melakukan rapat bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Kantor Kementerian Agama, Jl Lapangan Banteng, Jakarta. 

Foto Sugito|Kemenag

Dalam kesempatan itu Menag Yaqut
mengingatkan perlunya mengkaji dan mengevaluasi pola pengelolaan keuangan haji seperti yang pernah dipesankan Wapres Ma'ruf Amin kepada dirinya. 

"Beberapa hari lalu saya memang bertemu dengan Bapak Wapres, dan beliau betul-betul berpesan tentang haji, salah satunya terkait pengelolaan keuangan haji. Beliau mengingatkan betul, jangan sampai kita terjebak dalam skema ponzi," kata Menag dalam keterangan tertulisnya yang dilansir Humas Kemenag. 

Hadir dalam pertemuan tersebut, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, Kepala BPKH Anggito Abimanyu, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Oman Fathurahman, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana dan Rahmat Hidayat, serta Staf Khusus Menag Abdurrahman.

Menurut Menag, Wapres pun berharap di masa mendatang subsidi biaya haji bisa dikurangi secara bertahap. Ia mengatakan, negara tetap akan memberi subsidi biaya haji, namun tidak terlalu besar.

Sebab, subsidi haji yang terlalu besar akan menggangu skema pengelolaan dana haji yang saat ini dikelola oleh BPKH.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Minta Menag Yaqut Tinjau Subsidi Haji yang Terlalu Besar

Menag pun berharap ke depan, BPKH dan Kemenag dapat lebih memperkuat koordinasi serta kolaborasi guna menyukseskan penyelenggaraan haji di Indonesia. "Kita harus berupaya untuk terus memperbaiki pelayanan haji bagi umat," ujar pria yang akrab disapa Gus Yaqut. 

Senada dengan Menag, Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan pihaknya siap melakukan perbaikan pengelolaan keuangan haji. Salah satunya, pada 2021 ini BPKH sudah menyiapkan Sistem Keuangan Haji Terpadu atau Siskehat.

"Sistem ini akan segera dirilis. Bila Kemenag memiliki Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), maka BPKH punya Siskehat. Kalau di Siskohat itu ada data jemaah, maka di Siskehat semua transaksi keuangan haji ada," jelas Anggito. 

Sistem ini, lanjut Anggito, akan menggabungkan seluruh pihak yang ada dalam ekosistem keuangan haji. Mulai dari jemaah, Bank Penerima Setoran (BPS), Manajer Investasi, hingga Mitra Kemaslahatan. 

Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan  haji. "Jadi kakau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini tidak perlu terjadi lagi. Pak menteri dapat melihat semua kondisi keuangan haji secara real time," tutur mantan Dirjen  Penyelenggara Haji dan Umrah ini. 

"Langsung dapat diketahui berapa saldo, berapa pendaftar haji, berapa dana yang dimanfaatkan untuk investasi, kemaslahatan, hingga dana yang ada dalam virtual account, dan sebagainya," sambungnya. (ulul|alfa).

Posting Komentar untuk "Menag Yaqut: Subsidi Haji Agar Dikurangi Secara Bertahap"