Wapres: Fatwa Halal VaksinSinovac Buat Masyarakat Tenang

Fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap vaksin COVID-19 buatan Sinovac akan membuat masyarakat tenang menjelang vaksinasi serentak oleh Pemerintah.

Foto Setwapres

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan fatwa tersebut bersifat dependen karena masih menunggu izin penggunaan darurat atau emergency use authorisation (EUA) vaksin Sinovac dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Keberlakuan fatwa (vaksin COVID-19) ini masih muallaq, masih tergantung dari BPOM. Fatwa ini sangat diperlukan untuk menenangkan masyarakat," kata Wapres Ma’ruf dalam rapat internal dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, BPOM dan MUI secara virtual dari rumah dinas wapres di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Wapres juga mengapresiasi kerja MUI yang cepat dan sigap dalam menguji unsur syariah dan kehalalan vaksin buatan China tersebut.

"Saya, atas nama Pemerintah, menyampaikan terima kasih atas respon cepat MUI yang selama ini sudah mengeluarkan fatwa-fatwa yang mendukung penanganan COVID-19 ini," tambahnya.

Sementara itu, Menkes berharap dengan adanya fatwa halal dari MUI  dapat meyakinkan masyarakat untuk divaksin COVID-19, sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Coronavirus tersebut.

"Peran orang-orang yang divaksin itu sebenarnya bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tapi juga untuk melindungi umat manusia di seluruh dunia," kata Menkes.

Sebelumnya, Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh menyatakan unsur dalam vaksin buatan Sinovac bersifat suci dan halal. Ketetapan halal tersebut berlaku untuk tiga produk vaksin buatan Sinovac yang didaftarkan dengan nama Coronavac, Vaksin COVID-19 dan Vac2bio.

Fatwa halal terhadap vaksin Sinovac tersebut belum sepenuhnya dapat digunakan sebagai rujukan vaksinasi sampai dengan keluarnya EUA oleh BPOM. (antara|ulul).


Posting Komentar untuk "Wapres: Fatwa Halal VaksinSinovac Buat Masyarakat Tenang "