Untuk mengetahui kepastian penyelenggaraan haji 2021 (1442 H), Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk secara aktif melobi Pemerintah Arab Saudi.
Wapres Ma'ruf (Setwapres)
Wapres Ma’ruf berharap Pemerintah Indonesia mendapatkan kepastian apakah
penyelenggaraan ibadah haji tetap diselenggarakan meski pandemi
COVID-19 masih melanda.
"Jadi Wapres minta agar segera dipastikan apakah penyelenggaraan haji tahun ini ada atau tidak," tambah Masduki.
Pada tahun 2020, Pemerintah Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah
haji di tengah pandemi covid-19 dilakukan secara terbatas dengan
menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi jemaah.
Namun, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah
haji ke Arab Saudi pada 2020, karena angka kasus COVID-19 di Indonesia
terus meningkat. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Menteri Agama
Nomor 494 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Fachrul Razi.
Di 2021, Kemenag menyiapkan tiga skenario untuk pengiriman jemaah haji
asal Indonesia ke Arab Saudi; yakni memberangkatkan sesuai kuota normal,
mengirimkan jemaah 50 persen dari kuota normal dan tidak
memberangkatkan haji seperti di 2020. (antara|alfa).
Posting Komentar untuk "Wapres Ma'ruf Minta Menag Yaqut Lobi Arab Soal Kepastian Haji 2021 "