Bupati Bogor, Ade Yasin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor meminta para Camat se-Kabupaten Bogor segera melakukan penilaian dan evaluasi upaya penanganan pandemi Covid-19 sehubungan telah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Kabupaten Bogor periode 9-22 Februari 2021.
bupati bogor ade yasin (pemkab bogor) |
Ade
Yasin yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan, penilaian
keberhasilan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor mengacu pada
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 tahun 2021.
Kriteria penilaian
mulai dari, keaktifan dalam melakukan sosialisasi dan penerapan 3 M
(memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun),
keaktifan pembatasan mobilitas, aktif melakukan pembatasan kegiatan
masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"Keaktifan
melakukan testing, tracking, treatment serta aktif melakukan laporan,
evaluasi, koordinasi, kolaborasi dengan para camat, stakholder dan
seluruh elemen masyarakat. Itu juga jadi penilaian kami," papar Ade.
Monitoring
pelaksanaan PPKM akan melihat pada tersedianya posko penanganan
Covid-19 di masing-masing wilayah serta upaya perbaikan zona merah ke
zona oranye dan hijau.
Penghargaan akan diberikan pada Hari Senin
tanggal 1 Maret 202 kepada RT/RW, Kadus, Kades/Lurah, Babinsa,
Babinkantibmas, Camat, Kapolsek dan Danramil yang dinobatkan sebagai
penyelenggara PPKM terbaik. (ulul|alfa).
Posting Komentar untuk " Penanganan Covid-19, Bupati Bogor Akan Beri Penghargaan "