Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Prof
Dr KH Didin Hafidhuddhin mengatakan ada lima langkah konkret untuk
memaksimalkan potensi zakat di Indonesia.
Menurut dia, hal ini bisa
dilakukan dengan menggunakan berbagai macam media, seperti surat kabar,
televisi, medsos, dan juga khutbah.
Kedua, yaitu harus terus menerus melakukan penguatan terhadap
amil zakat, sehingga lembaga amil zakat itu pun akan menjadi lembaga
yang kredibel, yang bisa dipercaya, amanah, dan lembaga yang
mencintai muzakki dan mustahik. Bahkan, kata dia, kalau perlu harus ada
standarisasi amil zakat.
Ketiga, yaitu tentang pendayagunaan zakat. Selain bisa
disalurkan secara konsumtif kepada kaum dhuafa, zakat juga harus
dikelola dalam rangka pengentasan kemiskinan.
Misalnya, degan mengelola
zakat untuk kegiatan ekonomi masyarakat, untuk kesehatan, ataupun
pendidikan, dan harus dilakukan secara terstruktur dan secara masif.
Langkah kempat, aturan-aturan yang terus harus diperbaiki, terutama
aturan yang sifatnya lokal. Misalnya, cobalah kepala-kepala daerah,
membuat semacam Surat Keputusan (Sk) tentang mewajibkan zakat pegawai
Muslim.
"Langkah kelima, harus koordinasi dan sinergi antar berbagai komponen,
antara pemerintah, MUI, DMI, ormas-ormas Islam, lembaga pendidikan,
Baznas, dan LAZ. Itu juga harus ada kerjasama dan sinergi supaya gerakan
zakat ini bukan hanya gerakan Baznas saja tapi gerakan masif dari
berbagai pihak," demikian Didin Hafidhuddhin. (antara|ulul).
Posting Komentar untuk "Didin Hafidhuddin: Empat Langkah Untuk Optimalkan Perolehan Zakat"