Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Baitul Mal Aceh bersinergi melakukan peningkatan perolehan Ziswaf (Zakat, Infak,Sedekah dan Wakaf) di Aceh. Peningkatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi ke seluruh instansi pemerintah, BUMN dan BUMD di wilayah Aceh.
foto kemenag aceh |
Hal ini diungkapkan kedua pimpinan kedua lembaga pada audiensi Pimpinan dan Kepala Sekretariat Baitul Mal ke Kanwil Kemenag Aceh, Jum'at (5 /2/2021).
"Alhamdulillah,
semoga pertemuan ini memberi berkah, kita siap untuk bersinergi dan
saling mendukung dalam meningkatkan ziswaf di Aceh, dari berbagai
sektor," kata Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H
Iqbal SAg MAg dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh TVhaji.net, Sabtu.
Menurut Iqbal, sosialisasi yang masif terkait zakat infak sedekah dan wakaf perlu digencarkan secara bersama. "Sebenarnya,
zakat bukan berasal dari gaji ASN saja, tapi banyak lagi sumber lain di
luar yang perlu dikembangkan, seperti wakaf tunai dan produktif," tambahnya .
Berbagai sumber ini, kata Iqbal butuh
pengelolaan yang profesional dan punya sumber daya yang memadai, semua
itu dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan
di tengah masyarakat.
"Kita hadir untuk
memberikan pemahaman dan memudahkan masyarakat, sehingga ke depannya
penghasilan dari Ziswaf makin lebih baik, dan kehadiran kita dirasakan
manfaatnya," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa
upaya sosialisasi di Kemenag Aceh juga dapat melibatkan unsur hingga
tingkat grass root, seperti KUA yang berada di Kecamatan dan Penyuluh
Agama yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
Ketua
Badan Baitul Mal Aceh Prof. Dr. Nazaruddin A. Wahid mewakili tim
rombongan Baitul Mal menyampaikan keinginannya untuk bersama-sama melakukan sosialisasi Ziswaf (Zakat, infak, sedekah
dan wakaf).
"Kami juga berkoordinasi dalam rangka membahas tentang
kewajiban berzakat serta penghitungan zakat yang tepat untuk disalurkan,"
kata Prof Nazaruddin.
Ia membahas tentang implementasi amanah UUPA pasal 192 terkait Zakat Pengurang Pajak. "Kami
meminta dukungan Kemenag tentang zakat sebagai pengurang pajak secara
khusus untuk wajib pajak dan Muzakki di Aceh," katanya.
Ia
menjelaskan zakat pengurang pajak menjadi terobosan pengelolaan harta
umat Islam Aceh secara profesional dengan integrasi antara zakat dan
pajak sebagai pendapatan asli daerah. (kmg|alifah|ulul).
Posting Komentar untuk "Kemenag Aceh dan Baitul Mal Bersinergi Optimalkan Perolehan Zakat Infak dan Wakaf"