Kemenag-Komnas HAM Bentuk Desk Tangani Isu Keagamaan

Untuk merespons cepat isu-isu keagamaan, Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sepakat membentuk desk bersama guna. Dengan penanganan cepat, diharapkan polemik atau dampak yang lebih luas bisa dicegah.

menag yaqut (kanan) dan ketua komnas ham. foto romadanyl/kemenag

"Dalam merespons isu-isu keagamaan ini akan langsung kami siapkan dalam sepekan, semakin cepat semakin baik," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat berdiskusi dengan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dan jajarannya di rumah dinas Menag di Kompleks Widya Chandra Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).

Rombongan Komnas HAM yang ikut hadir dalam diskusi ini adalah 4 komisioner lain, yakni Amiruddin, Beka Ulung Hapsara, M. Choirul Anam, dan Sandra Moniaga. 

Selain menyepakati pembentukan desk bersama, pertemuan ini juga membahas banyak hal. "Saya konsen dengan isu hak asasi. Saya dan teman-teman di Kemenag intensif berdiskusi terkait toleransi, terutama isu yang terkait agama. Kami butuh masukan dari Komnas HAM," ujar Gus Yaqut yang dilansir Humas Kemenag.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik merespons positif pertemuan dengan Menag Yaqut. Lewat diskusi yang berlangsung santai tapi hangat tersebut, pihaknya banyak mendapat laporan terkait kasus dan isu-isu keagamaan.

"Jadi upaya kita membentuk desk bersama dalam merespons isu-isu keagamaan setidaknya dapat meminimalisir isu-isu yang awalnya kecil agar tidak menjadi besar. Ini memang perlu mendapat perhatian kita bersama," kata Ahmad Taufan. (ulul|alfa).

Posting Komentar untuk "Kemenag-Komnas HAM Bentuk Desk Tangani Isu Keagamaan"