Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai
Timur Prov. Kaliman Timur (Kaltim) menggelar silaturahmi dengan Bank Penerima Setoran Biaya
Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH), Kamis lalu (4/2/2021).
foto kemenag kutim |
Kepala Kemenag Kutai Timur (Kutim) H. Nasrun yang didampingi Kasi PHU H. Sofiansyah, menyampaikan beberapa hal yang antara lain, program
digitalisasi untuk berkas-berkas jama'ah haji yang sudah mendaftarkan
diri di Kementerian Agama Kutai Timur.
Seperti foto kopi KTP, KK, data primer/akta lahir/ijazah maupun
buku nikah. Selain itu terkait digitalisasi berkas tersebut yakni juga bukti setoran awal dan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Hal ini untuk akurasi data
yang kesemuanya harus bersinergis dengan pihak bank.
Pihak BPS BPIH menyambut
baik program digitalisasi berkas-berkas jama'ah haji. Namun
untuk mendukung program tersebut perlu diambil langkah-langkah bersama
dan menjadi kesepakatan, antara lain:
1. Berkas pendaftaran
Copy KTP dibuat dalam satu lembar utuh
kertas ukuran A4, demikian pula KK, Akta lahir/Ijazah/buku nikah. Buku
nikah yang perlu di fotocopy adalah lembar yg menampilkan foto calon
pengantin dan lembar data calon pengantin, di copy dalam satu lembar
ukuran A4.
2. Rekonsiliasi
Rekonsiliasi dilaksanakan setiap pekan, dan atau selambat-lambatnya satu bulan.
3. Semua BPS BPIH siap mendukung dan
bersinergi mensukseskan program Manasik Sepanjang tahun, pemberangkatan
dam pulangan jama'ah haji.
Untuk diketahui, pihak BPS BPIH yang
berada di wilayah kerja kabupaten Kutai Timur antara lain Bank Kaltimtara, Bank Syariah Indonesia, Muamalat dan BRI Syariah. (alifah|ulul).
Posting Komentar untuk "Kemenag Kutai Timur Lakukan Digitalisasi Berkas Pendaftar Haji"