Kemenag Kutai Timur Lakukan Digitalisasi Berkas Pendaftar Haji

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur Prov. Kaliman Timur (Kaltim) menggelar silaturahmi dengan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH), Kamis lalu (4/2/2021).

foto kemenag kutim
Kepala Kemenag Kutai Timur (Kutim) H. Nasrun yang didampingi Kasi PHU H. Sofiansyah,  menyampaikan beberapa hal yang antara lain, program digitalisasi untuk berkas-berkas jama'ah haji yang sudah mendaftarkan diri di Kementerian Agama Kutai Timur.

Seperti foto kopi KTP, KK, data primer/akta lahir/ijazah maupun buku nikah. Selain itu terkait digitalisasi berkas tersebut yakni juga bukti setoran awal dan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Hal ini untuk  akurasi data yang kesemuanya harus bersinergis dengan pihak bank.

Pihak BPS BPIH  menyambut baik program digitalisasi berkas-berkas jama'ah haji. Namun untuk mendukung program tersebut perlu diambil langkah-langkah bersama dan menjadi kesepakatan, antara lain:

1. Berkas pendaftaran

Copy KTP dibuat dalam satu lembar utuh kertas ukuran A4, demikian pula KK, Akta lahir/Ijazah/buku nikah. Buku nikah yang perlu di fotocopy adalah lembar yg menampilkan foto calon pengantin dan lembar data calon pengantin, di copy dalam satu lembar ukuran A4.

2. Rekonsiliasi

Rekonsiliasi dilaksanakan setiap pekan, dan atau selambat-lambatnya satu bulan.

3. Semua BPS BPIH siap mendukung dan bersinergi mensukseskan program Manasik Sepanjang tahun, pemberangkatan dam pulangan jama'ah haji.

Untuk diketahui, pihak BPS BPIH yang berada di wilayah kerja kabupaten Kutai Timur antara lain Bank Kaltimtara,  Bank Syariah Indonesia, Muamalat dan BRI Syariah. (alifah|ulul).

Posting Komentar untuk "Kemenag Kutai Timur Lakukan Digitalisasi Berkas Pendaftar Haji"