Ketua MPR Ajak PII Tangkal Paham Radikalisme

Para pelajar dihimbau untuk mewaspadai penyebaran radikalisme melalui berbagai platform media sosial. Temuan riset Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2020 yang melaporkan potensi generasi Z pada rentang usia 14-19 tahun, yang terpapar radikalisme mencapai 12,7 persen. Sementara generasi millenial yang berumur 20-39 tahun mencapai 12,4 persen.

ketua mpr bambang soesatyo menerima pengurus pii. foto humas mpr
Demikian diungkapkan  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo usai menerima pengurus Pelajar Islam Indonesia (PII), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

"Dari segi jenis kelamin, persentase perempuan yang terpapar paham radikalisme mencapai 12,3 persen, sedangkan kaum laki-laki sebesar 12,1 persen. Gen Z dan milenial menjadi sasaran empuk lantaran mereka sangat aktif mengakses internet dan pengguna aktif berbagai platform media sosial," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya.

Para pengurus PII yang hadir antara lain Ketua Umum Husin Tasrik, Korps PII Wati Azkia, Badan Pengembangan Organisasi Ikhsan Azhar, dan Badan Pengembangan Pelajar Afian Dwi Prasetyo.

Ketua MPR ini menjelaskan dengan menstir laporan Hootsuite dan We Are Social 2020, dari 175,3 juta penduduk Indonesia yang sudah terkoneksi internet, rata-rata menghabiskan hampir delapan jam untuk berselancar di internet. 
 
Mayoritasnya, sebanyak 171 juta atau 98 persen dari pengguna internet Indonesia, menggunakan ponsel untuk mengakses internet.

"Menurut BNPT, sebanyak 82,8 persen pengguna internet di Indonesia pernah menerima informasi keagamaan via internet. Jika tidak hati-hati, mereka bisa saja mendapatkan informasi yang sesat, sehingga malah melahirkan radikalisme dan ekstrimisme," jelas Bamsoet.

Dia  juga mendorong para pemuda di berbagai organisasi bernafaskan keagamaan seperti PII untuk aktif menyebarkan narasi keagamaan yang mencerahkan di berbagai platform media sosial. Dengan demikian bisa menekan penyebaran radikalisme dan ekstrimisme di media sosial.

"Generasi muda islam Indonesia harus senantiasa mengamalkan islam yang Rahmatan Lil Alamin, dengan mengedepankan nilai tasamuh (toleran), tawazun (seimbang/harmoni), tawassuth (moderat), dan ta’addul (keadilan). Jangan berikan ruang sedikit pun bagi radikalisme dan ekstrimisme," pungkas Bamsoet. (rls|ulul|alfa).

Posting Komentar untuk "Ketua MPR Ajak PII Tangkal Paham Radikalisme"