Satgas Covid-19 Tulungagung Terima Puluhan Permohonan Izin Hajatan Warga

Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung Jawa Timur (Jatim) terima puluhan surat pemohonan izin hajatan warga. Pengajuan permohonan izin untuk untuk mengadakan hajatan setelah pemerintah daerah melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan penularan Covid-19.

satgas covid-19 tulungagung  melayani warga yang mengajukan izin untuk mengadakan hajatan, Selasa (2/2/2021). (satgas covid-19 tulungagung)
Menurut data Posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tulungagung di kompleks Pendopo Tulungagung, sepanjang 29 Januari hingga 1 Februari 2021 ada 75 permohonan izin mengadakan hajatan yang diajukan.

"Itu terhitung mulai dikeluarkannya surat edaran Bupati Tulungagung terkait PPKM Nomor 360/177/602/2021, di mana salah satu poin yang diperbarui adalah pemberian izin (terbatas) hajatan yang sebelumnya dilarang," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Tulungagung Galih Nusantoro, Rabu (3/2/2021).

Permohonan izin mengadakan acara akan dikabulkan kalau memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk mendapat persetujuan dari lingkungan dan diketahui oleh perangkat desa dan kecamatan, mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19, dan penyelenggara berkomitmen mematuhi protokol kesehatan.

"Ketika di wilayahnya ada kasus aktif dan dalam proses tracing (pelacakan), pasti tidak diizinkan," kata Galih.

Guna meminimalkan kontak antar orang, ia mengatakan, hajatan bisa digelar dengan tamu hanya melintas untuk menyampaikan ucapan selamat atau dilakukan dengan pengaturan jarak antar tamu antara satu hingga 1,5 meter.

Galih menambahkan, acara jamuan makan secara prasmanan tidak diperbolehkan dan penyelenggara hajatan hanya boleh menyediakan tempat duduk dalam jumlah terbatas untuk keluarga dan tamu.

Warga yang mengajukan permohonan izin untuk mengadakan hajatan juga harus melampirkan kartu identitas, denah lokasi hajatan, dan penanggung jawab acara.

"Satu penyelenggara hajatan harus ada yang bertanggung jawab," kata Galih. (antara|alfa).

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tingkat desa hingga kabupaten akan mengawasi seluruh rangkaian acara hajatan guna memastikan aturan penyelenggaraan hajatan semasa pandemi dan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona dijalankan.

Posting Komentar untuk "Satgas Covid-19 Tulungagung Terima Puluhan Permohonan Izin Hajatan Warga"