Kantongi Izin Satgas Covid, Musabaqah Hafalan Siap Digelar 22 Maret

Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Hadis (MHQH) Pangeran Sulthon bin Abdul Aziz Ali Su’ud Tingkat Nasional ke-13  siap digelar di Jakarta,  pada 22-25 Maret 2021. Kepastian ini disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kementerian Agama (Kemenag) Juraidi usai menerima izin Satgas Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Alhamdulillah kami baru saja menerima surat rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta. Insyaallah  MHQH ke-13 siap dilaksanakan pada 22-25 Maret mendatang,” ungkap Juraidi, Selasa (2/3/2021). 

MHQH merupakan kegiatan rutin setiap tahun, dan even kerja sama antara Kedutaan Besar Saudi Arabia dengan Kementerian Agama. Rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19, menurut Juraidi, penting untuk diperoleh mengingat untuk pertama kalinya MHQH akan dilaksanakan di tengah pandemi yang masih melanda. 

Disebutkan dalam surat rekomendasi Satgas Covid-19 DKI ,  panitia penyelenggara, dan peserta diwajibkan mentaati protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan terdiri dari menjaga jarak, menggunakan masker dengan benar, dan mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Protokol ini harus dilaksanakan oleh pengelola ruangan, penyelenggara dan peserta atau tamu undangan," ujar Juraidi dalam keterangannya.

Sebelumnya,  pada 18 Januari 2021, Panitia MHQH ke-13 juga telah menerima rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Selanjutnya dalam penyelenggaraan nanti, para peserta dan panitia juga akan difasilitasi rapid antigen swab. Ini bagian dari prosedur untuk mencegah penularan covid-19 selama berlangsungnya acara,” tambah Juraidi. 

Pendaftaran MHQH ke-13 telah dibuka sejak 26 Februari hingga 6 Maret 2021. “Undangan untuk mengikuti musabaqah sudah kami sampaikan kepada lembaga-lembaga yang menaungi para penghafal Qur’an dan hadis yang ada di Indonesia,” jelasnya. 

Musabaqah ini akan terbagi dalam lima cabang hafalan Qur’an yakni hafalan Al-Qur’an 10 Juz, 15 Juz, 20 Juz dan 30 Juz (Putera dan Putri), dan satu cabang hafalan hadis dari Kitab Umdatul Ahkam (Kategori Putera). 

Berikut rangkaian kegiatan musabaqah yang menargetkan akan diikuti 250 penghafal Al-Qur’an dan Hadis dari seluruh Indonesia: 

Pendaftaran ditutup  6 Maret 2021. Verifikasi Calon Peserta: 7 – 9 Maret 2021; Pengumuman Peserta : 10 Maret 2021; Pelaksanaan Lomba : 22 – 25 Maret 2021. (kmg|alfa).

Posting Komentar untuk "Kantongi Izin Satgas Covid, Musabaqah Hafalan Siap Digelar 22 Maret"