Konsul Haji RI Jeddah Belum Tahu Kapan Larangan Umrah Jamaah Indonesia Dicabut

Otoritas Arab Saudi masih memberlakukan kebijakan pembukaan ibadah umrah secara terbatas. Saudi menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan itu dikeluarkan sebagai upaya penanganan Covid-19 agar makin terkendali. 

foto haramain sharifain
"Kebijakan ini masih berlaku hingga sekarang," kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh TVhaji.net, Rabu 10 Maret 2021 dari Humas Kemenag. 

Mereka yang diizinkan masuk, tambah Konsul Haji, hanyalah warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan beserta keluarganya. Dengan demikian, maka jamaah di luar 20 negara yang sementara tak diperbolehkan tersebut, masih diperkenankan menjalankan ibadah umrah.

“Penutupan akses masuk untuk 20 negara sejak 3 Februari lalu masih berlaku. Namun, bagi negara yang diizinkan, warganya tetap bisa melaksanakan umrah. Saat ini ada jamaah dari Libya dan Nigeria yang sedang menunaikan ibadah umrah,” terang Endang.

Dia mengaku belum tahu sampai kapan kebijakan penutupan akses masuk Saudi bagi 20 negara akan dicabut. Sejak awal pemberlakuan kebijakan tersebut, Saudi pun tidak mengumumkan sampai kapan ketentuan itu berlaku.

Endang menambahkan, penyelenggaraan ibadah umrah awalnya sempat dibuka oleh Saudi untuk warga negara di luar Arab Saudi pada tanggal 1 November 2020 hingga 2 Februari 2021. 

Dalam rentang itu, ada 2.608 jamaah umrah asal Indonesia yang menunaikan ibadah umrah. Mereka diberangkatkan dari dua bandara, yaitu Soekarno-Hatta, Banten, dan Juanda, Jawa Timur. 

“Saat ini seluruh jamaah umrah asal Indonesia sudah kembali ke daerahnya masing-masing,” tandas Endang.

Upaya pemberlakuan umrah secara terbatas ini dilakukan karena Saudi bertekad keras bisa secepatnya mengendalikan persebaran virus corona. 

Hingga Rabu ini (10/3/2021), kasus Covid-19 di Saudi mencapai 380.572 dengan angka kematian 6.539 orang. Bagi negara-negara yang diizinkan masuk, Saudi menerapkan protokol kesehatan sangat ketat, seperti wajib karantina, usia 18-50 tahun dan lolos swab test. (alfa|mnm).

Posting Komentar untuk "Konsul Haji RI Jeddah Belum Tahu Kapan Larangan Umrah Jamaah Indonesia Dicabut"