Perpres Miras Dicabut, DPR: Pemerintah Utamakan Masukan Pakar dan Tokoh

Wakil Ketua DPR-RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam), Azis Syamsuddin dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Tahun 2021.

ilustrasi

"Patut saya apresiasi pencabutan perpres ini karena memang miras lebih banyak membawa hal negatifnya," ujar Azis kepada wartawan, Selasa (2/3/2021). 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini meminta kepada pemerintah agar ke depannya lebih mengutamakan masukan dari para pakar serta tokoh masyarakat dalam menentukan arah kebijakannya.

"Pemerintah harus memperhatikan dampak kebijakan tersebut terhadap berbagai aspek, seperti aspek kesejahteraan masyarakat, sosial, ekonomi, dan juga kesehatan," terang Azis.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini meminta pemerintah lebih memperhatikan dan mendukung investasi yang lebih membawa hal positif dan membuka lapangan pekerjaan sehingga dapat menyerap para pekerja yang saat ini banyak menganggur. 

"Peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sangat diharapkan, demi mendukung dan mempermudah investasi di setiap daerah dengan membantu mempermudah izin serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para investor dan UMKM," tandas Azis.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia juga menambahkan, dicabutnya lampiran ketiga dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang Minol ini membuktikan jika Presiden Jokowi merupakan pemimpin yang demokratis. Karena Presiden Jokowi masih mau mendengar masukan dari masyarakat selama bersifat konstruktif.

"Ini adalah sebuah bukti dan pertanda bahwa Presiden sangat demokratis sangat mendengar masukan-masukan yang konstruktif untuk kebaikan bangsa," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/3/2021).

Bahlil juga menyebut Presiden Jokowi bisa menjadi contoh dalam konteks pengambilan keputusan. Karena keputusan yang diambil ini berdasarkan masukan-masukan yang konstruktif dari berbagai kelompok agama dan kepemudaan.

Bahlil juga meminta pengertian dari dunia usaha yang menginginkan agar Perpres ini dilanjutkan. Menurutnya, pemerintah harus tetap mengutamakan kepentingan negara yang lebih besar dalam kasus ini.

"Saya juga memahami kepada teman-teman dunia usaha yang menginginkan ini terjadi. Menginginkan agar ini dilanjutkan kita harus melihat mana kepentingan negara yang lebih besar. Apalagi kita semua umat beragama," jelasnya. (sindo|ulul|alfa).

 

Posting Komentar untuk "Perpres Miras Dicabut, DPR: Pemerintah Utamakan Masukan Pakar dan Tokoh"