60 Calon Jamaah Haji Diperbatasan Malaysia dan Nunukan Ikuti Vaksinasi Covid-19

Sebanyak 60 calon jmaah haji Kabupaten Nunukan mengikuti vaksinasi Covid-19. 60 Calhaj tersebut terdiri dari 20 orang jemaah haji lanjut usia (lansia) dan 40 orang jemaah haji usia dibawah 60 tahun.

nunukan
calhaj nunukan jalani vaksinasi covid-19 (foto kemenag)

Kegiatan Vaksin dilakukan dibagi dua Zona. Jamaah haji lansia dilakukan di PKM Nunukan Kota dan Jemaah haji Sebatik dilakukan di PKM Sungai Nyamuk Sebatik. 

Selain jemaah haji dari Nunukan, vaksinasi juga diikuti jemaah haji yang berdomisili di Pulau Sebatik dan jemaah haji Indonesia  yang ada di Malaysia. Vaksinasi berlangsung di PKM Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Nunukan Sayid Abdullah nenegaskan vaksinasi Covid-19 bagi jemaah haji ini merupakan upaya pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di Indonesia juga merupakan salah satu syarat bagi jemaah haji  untuk menunaikan haji dan umrah ke Tanah Suci.

Sayid menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama  bagi jemaah haji asal Nunukan dan Pulau Sebatik  dilakukan tanggal 30 Maret 2021 dan Tahap kedua direncanakan dilakukan pada tanggal 13 April 2021.

“53 jemaah haji Kabupaten Nunukan lainnya yang berdomisili di Pulau Nunukan akan di Vaksin di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Nunukan sambil menunggu jadwal dari Dinkes Kabupaten Nunukan,” tandasnya seperti dilansir situs Kemenag. (kmg|ulul|alfa). 

Posting Komentar untuk "60 Calon Jamaah Haji Diperbatasan Malaysia dan Nunukan Ikuti Vaksinasi Covid-19"