Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa
(6/4/2021), Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu
memproyeksikan akan terjadi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
(BPIH) untuk tahun ini yakni sekitar Rp 9,1 juta per orang.
foto harmain sharifain |
Menurutnya, sejumlah faktor yang membuat adanya kenaikan seperti pelemahan kurs rupiah, kenaikan biaya penerbangan haji, dan akomodasi selama di Arab Saudi. Saat ini kurs rupiah menyentuh angka Rp14.500, sementara asumsi Kementerian Agama masih Rp14.200 per dolar AS.
Kendati demikian, menurut Anggito, angka kenaikan itu masih sebatas
proyeksi atau gambaran saja dan dapat berubah tergantung kondisi ekonomi
dan kebijakan dari pemerintah.
Menurut dia, kenaikan sebesar Rp 9,1 juta per orang itu berdasarkan
komponen-komponen yang mesti disesuaikan saat masa pandemi. Sekitar Rp
6,6 juta untuk penerapan protokol kesehatan, Rp 1,4 juta untuk kenaikan
kurs, dan Rp 1 juta untuk akomodasi seperti hotel dan katering.
"Jadi kami fokusnya di yang kurs dan biaya satuan. Yang prokes bukan
kompetensi kami, meskipun kami menyarankan sebagian sudah dibebankan
kepada jemaah sebagian pada APBN, itu akan mengurangi tekanan kepada
nilai manfaat dana haji," kata dia.
Kondisi berbeda jika menggunakan valuta asing dalam pembiayaan haji,
maka kenaikan yang signifikan akan terhindari karena pemerintah akan
membayarnya dalam bentuk valas. Sementara jika menggunakan rupiah maka
nilainya akan fluktuaktif seiring dengan kondisi kurs.
"Tetapi kalau kita menyediakan (valas), Alhamdulillah kami telah
melakukan mitigasi cukup untuk membiayai, bahkan kita bisa menurunkan
BPIH dalam bentuk valas. Jadi mohon ini menjadi pertimbangan dalam
pembahasan panja BPIH," kata Anggito seperti dilansir Antara.
Saat ini, kata Anggito, pengelolaan dana haji berada dalam posisi Rp 145
triliun dan nilai manfaatnya mencapai sekitar Rp 8 triliun.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen
Risiko BPKH Acep Riana Jayaprawira mengatakan kenaikan BPIH tidak
dibebankan kepada jemaah, tapi akan dicover sepenuhnya oleh distribusi
Virtual Account 2020.
"Yaitu Rp 1,7 juta per jemaah untuk lunas tunda jemaah dan sisanya
subsidi nilai manfaat tahun berjalan kurang lebih Rp 7,46 juta per
jemaah. Sehingga BPIH saldo setoran jemaah sebesar Rp 36,94 juta per
jemaah," katanya. (ant|alfa).
Posting Komentar untuk "Biaya Haji 2021 Diproyeksikan Ada Kenaikan Sekitar Rp 9,1 Juta Per Orang "