Jika Biaya Haji Naik, Asita Minta Pemerintah Beri Subsidi Biaya

Pandemi covid-19 memporak-porandakan perekonomian dunia yang hingga kini belum pulih. Hal ini juga dialami masyarakat Indonesia. Maka jika ongkos haji naik diyakini banyak masyarakat menengah ke bawah yang membatalkan keberangkatannya untuk berhaji tahun 2021

Foto Haramain Info
Oleh sebab itu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Association of Indonesia Tour and Travel Agency (Asita), meminta pemerintah memberikan subsidi terkait biaya tambahan haji khususnya masyarakat kurang mampu.

Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan Pemerintah, DPP ASITA, Dede Firmansyah, di Pekanbaru, Selasa (13/4/2021)  mengatakan, subsidi tersebut diperlukan karena biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp9,1 juta sehingga ONH menjadi Rp44 juta. 

"Biaya ini cukup besar dibanding tahun 2020 yang hanya Rp35 juta lebih itu," jelas Dede dalam keterangannya.

Ia menyebutkan, pemerintah sebelumnya menetapkan penambahan ongkos haji sebesar Rp9,1 juta itu diperuntukkan membiayai protokol kesehatan Rp 6,6juta,  di tambah dengan kenaikan nilai tukar dollar yang mengakibatkan biaya hotel dan katering pun naik.

"Penambahan tersebut, memberatkan bagi mereka yang tidak berpenghasilan besar saat ini, karenanya juga diharapkan DPR RI dapat mendorong pemerintah mengalokasikan dana untuk mengatasi pembengkakan ongkos naik haji tersebut," katanya.

Jika dapat disubsidi, harapnya lagi, kenapa tidak, Pemerintah tentu bisa mengupayakannya, mengalokasi dana bagi mereka yang benar-benar terbebani terkait kenaikan ongkos haji tersebut.

Calon jamaah haji Riau, dari golongan ekonomi lemah, katanya ada yang mencicil ONH itu dengan cara mengumpulkannya sedikit demi sedikit bahkan menunggu dalam waktu cukup lama atau menabung belasan tahun demi berniat untuk berhaji. (ihram|ulul|alfa) 

Posting Komentar untuk "Jika Biaya Haji Naik, Asita Minta Pemerintah Beri Subsidi Biaya "