Pada tanggal 27 Mei mendatang, Arab Saudi akan mengumumkan boleh tidaknya warga asing melakukan haji 2021 di masa pandemi ini. Demikian disebutkan pejabat yang berhubungan dengan haji di Pakistan.
Foto Haramain |
Jika nantinya warga asing dizinkan, kata pejabat di Pakistan tersebut, maka jamaah Pakistan akan segera divaksinasi jika vaksinasi Covid-19 ditetapkan sebagai syarat untuk haji.
“Para peziarah Pakistan akan divaksinasi berdasarkan prioritas
setelah persetujuan dari pihak berwenang jika dosis AstraZeneca dan
Pfizer disetujui oleh otoritas Saudi,” kata pejabat itu seperti dilansir
Daily Times, Kamis (20/5/2021).
Sejauh ini Kerajaan Arab Saudi telah menyetujui empat vaksin untuk masuk ke Kerajaan dan jika AstraZeneca dan Pfizer disetujui sebagai vaksin Covid-19 untuk diberikan menjelang haji, maka jemaah haji Pakistan akan dapat melakukan ritual tahun ini.
Pejabat yang tak mau disebut namanya itu lebih lanjut mengatakan bahwa Pakistan memiliki ratusan ribu dosis AstraZeneca dan lebih banyak dosis vaksin Oxford dan Pfizer akan diterima negara itu bulan depan.
“Tidak ada orang Pakistan yang akan tertinggal dari menunaikan haji karena tidak adanya vaksin,” mereka meyakinkan.
Penting
untuk disebutkan di sini bahwa Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi
pada 9 Mei 2021 mengumumkan bahwa Kerajaan Arab Saudi akan menggelar
haji 2021 di bawah protokol pencegahan yang ketat di tengah pandemi
Covid-19.
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan dalam sebuah
pernyataan bahwa ibadah haji akan dilanjutkan tahun ini dengan semua
standar dan peraturan kesehatan, keamanan, dan peraturan untuk menjaga
kesehatan dan kenyamanan para jamaah. (dtw|azka)
Posting Komentar untuk "27 Mei, Arab Saudi Akan Umumkan Boleh Tidaknya Warga Asing Naik Haji "