BWI Tapsel Laksanakan Sosialisasi Wakaf Agar Bisa Mensejahterakan Masyarakat

Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) selama satu hari menggelar sosialisasi tentang wakaf di Aula Kantor Kementerian Agama Tapanuli Selatan, Kamis lalu (20/5).

Foto Kemenag Sumut
Sosialisasi wakaf ini diikuti 30 orang peserta yag terdiri dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan Non PNS.

Kakankemenag Tapsel Drs. H. Ihwan menyampaikan bahwa BWI lahir berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, syukur alhamdulillah BWI Kabupaten Tapanuli Selatan sudah terbentuk dan sudah keluar SK nya untuk periode 2021-2023.

Ketua BWI Tapsel  Dr. Zainal Efendi Hasibuan, Wakil Ketua H. Maralaut Siregar, Sekretaris Misdarwin dan bendahara H. Mukhairan Marbun, S. HI, adapun jumlah pengurus Kabupaten sebanyak 14 orang yang terdiri dari 3 pembina dan 11 orang pelaksana.

Kakankemenag Tapsel menambahkan, berdasarkan pasal 49 ayat 1 UU nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf, BWI mempunyai tugas dan wewenang yaitu: melakukan pembinaan terhadap nazir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf. 

Selain itu, BWI juga melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala nasional dan internasional, memberikan persetujuan dan atau izin atas perubahan peruntukan dan status benda wakaf, memberhentikan dan mengganti nazir dan memberikan persetujuan atas penukaran harta benda wakaf serta memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam penyusunan kebijakan di bidang perwakafan.

Plt. Kabag Kesra Pemda Tapsel Cos Riady Siregar, MM dalam sambutannya mengajak kepada Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam baik itu PNS dan Non PNS agar mendukung program Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Tapanuli Selatan, seperti pendataan tanah wakaf masjid, perkuburan dan lainnya dan mendata tanah wakaf yang belum disertifikatkan agar disertifikatkan.

Ketua BWI Tapsel Dr. Zainal Efendi Hasibuan mengatakan, dalam rangka mewujudkan wakaf sebagai penopang pemberdayaan masyarakat ekonomi lemah agar bisa hidup mandiri dan mewujudkan kesejahteraan sosial umat Islam Kabupaten Tapanuli Selatan, maka BWI Tapsel melakukan fundraising dana wakaf secara massif melalui kotak wakaf  BWI Tapsel.

"Wakaf Bapak dan Ibu berikan nantinya, kita peruntukkan untuk beasiswa anak berprestasi yang kurang mampu, membantu pedagang kecil, membuka koperasi di setiap kecamatan, membuka usaha ummat Islam dan optimalisasi pemberdayaan tanah wakaf secara produktif," ucap Zainal Efendi.

##https://sumut.kemenag.go.id/berita-27395-bwi-tapsel-laksanakan-sosialisasi-wakaf-kepada-kepala-kua-dan-pai.html

Posting Komentar untuk "BWI Tapsel Laksanakan Sosialisasi Wakaf Agar Bisa Mensejahterakan Masyarakat "