Badan Wakaf
Indonesia (BWI) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) selama satu hari menggelar sosialisasi tentang wakaf di Aula Kantor
Kementerian Agama Tapanuli Selatan, Kamis lalu (20/5).
Foto Kemenag Sumut |
Kakankemenag Tapsel Drs. H. Ihwan menyampaikan bahwa BWI lahir berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, syukur alhamdulillah BWI Kabupaten Tapanuli Selatan sudah terbentuk dan sudah keluar SK nya untuk periode 2021-2023.
Ketua BWI Tapsel Dr. Zainal Efendi Hasibuan, Wakil Ketua H.
Maralaut Siregar, Sekretaris Misdarwin dan bendahara H. Mukhairan
Marbun, S. HI, adapun jumlah pengurus Kabupaten sebanyak 14 orang yang
terdiri dari 3 pembina dan 11 orang pelaksana.
Kakankemenag
Tapsel menambahkan, berdasarkan pasal 49 ayat 1 UU nomor 41 tahun 2004
tentang Wakaf, BWI mempunyai tugas dan wewenang yaitu: melakukan
pembinaan terhadap nazir dalam mengelola dan mengembangkan harta benda
wakaf.
Selain itu, BWI juga melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf berskala
nasional dan internasional, memberikan persetujuan dan atau izin atas
perubahan peruntukan dan status benda wakaf, memberhentikan dan
mengganti nazir dan memberikan persetujuan atas penukaran harta benda
wakaf serta memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah dalam
penyusunan kebijakan di bidang perwakafan.
Plt.
Kabag Kesra Pemda Tapsel Cos Riady Siregar, MM dalam sambutannya
mengajak kepada Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam baik itu PNS dan Non
PNS agar mendukung program Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Tapanuli
Selatan, seperti pendataan tanah wakaf masjid, perkuburan dan lainnya
dan mendata tanah wakaf yang belum disertifikatkan agar disertifikatkan.
Ketua
BWI Tapsel Dr. Zainal Efendi Hasibuan mengatakan, dalam rangka
mewujudkan wakaf sebagai penopang pemberdayaan masyarakat ekonomi lemah
agar bisa hidup mandiri dan mewujudkan kesejahteraan sosial umat Islam
Kabupaten Tapanuli Selatan, maka BWI Tapsel melakukan fundraising dana
wakaf secara massif melalui kotak wakaf BWI Tapsel.
"Wakaf
Bapak dan Ibu berikan nantinya, kita peruntukkan untuk beasiswa anak
berprestasi yang kurang mampu, membantu pedagang kecil, membuka koperasi
di setiap kecamatan, membuka usaha ummat Islam dan optimalisasi
pemberdayaan tanah wakaf secara produktif," ucap Zainal Efendi.
Posting Komentar untuk "BWI Tapsel Laksanakan Sosialisasi Wakaf Agar Bisa Mensejahterakan Masyarakat "