Anda ingin menentukan tanggal nikah tapi males datang ke kantor urusan agama (KUA)? Atau ingin mencari luang kapan tak banyak pernikahan di tangggal tersebut? Tinggal klik saja www.simkah.kemenag.go.id.
Di beberapa daerah, banyak masyarakat yang memilih menikah di bulan Syawal atau selepas Ramadan.
Kepala Subdit Kepenghuluan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Anwar mengatakan, untuk menentukan hari dan tanggal pernikahan, masyarakat tak perlu lagi datang ke KUA.
Sebab, kata dia, kini semua
bisa diakses melalui aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah),
termasuk ketersediaan tanggal nikah di KUA.
“Kita sudah punya aplikasi Simkah. Masyarakat juga bisa kunjungi di laman dengan mengakses http://simkah.kemenag.go.id. Jadi masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan jadwal nikah bisa mengakses aplikasi secara online,” ujar Anwar ketika ditemui di ruangan kerjanya di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (24/5/2021).
Anwar menjelaskan cara memanfaatkan aplikasi
tersebut. Pertama, kata dia, kunjungi laman simkah.go.id, lalu klik
‘Daftar’ di menu ‘Daftar Nikah’, selanjutnya pilih KUA tempat
dilaksanakan akad nikah (isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan,
pilihan nikah di KUA atau di luar, tanggal nikah, serta jam nikah).
“Kalau aplikasi Simkah menjawab ‘Penuh’ pada waktu yang dipilih, maka
Anda harus pindah ke waktu yang lain. Sebab aplikasi tersebut sudah
mencatat kemampuan sebuah KUA dalam melayani. Jadi kalau SDM di sebuah
KUA ada empat misalnya, berarti dalam satu waktu KUA tersebut maksimal
hanya bisa menerima empat pendaftar,” katanya.
Bagaimana jika jadwal yang dipilih ternyata masih tersedia? Anwar
menegaskan, masyarakat bisa melanjutkan proses dengan cara klik
‘Lanjut’, lalu mengisi formulir pendaftaran yang berisi data calon
suami, calon istri, wali nikah, lampiran dokumen syarat nikah, serta pas
foto 2x3 berlatar belakang biru.
“Jika sudah yakin data yang diisi benar, lalu klik ‘Lanjut’. Setelah
selesai, bukti pendaftaran akan muncul. Nah bukti daftar nikah online
ini yang nantinya diserahkan ke pihak KUA sambil menyerahkan berkas
persyaratan nikah yang asli. Aplikasi Simkah ini sudah terintegrasi
dengan KUA di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
##https://bimasislam.kemenag.go.id/post/berita/ini-cara-cek-ketersediaan-tanggal-nikah-tak-perlu-datang-ke-kua
Posting Komentar untuk " Cek Ketersediaan Tanggal Nikah, Tak Perlu Datang ke KUA"